TOPIK
KPK Tangkap Pejabat Basarnas
-
TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka oleh KPK kepada Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.
-
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri seusai polemik OTT dan penetapan tersangka pada Kabasarnas RI.
-
Brigjen Asep Guntur Rahayu mundur dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan KPK, buntut polemik OTT Basarnas yang berujung KPK mengaku khilaf.
-
Pengunduran diri Brigjen Asep Guntur diduga terkait polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Basarnas.
-
Asep mengundurkan diri imbas polemik penanganan kasus suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
-
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri buntut penetapan tersangka Kabasarnas.
-
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zainur Rohman menilai kasus dugaan suap Kabasarnas harus diproses secara koneksitas oleh TNI dan KPK.
-
Johanis mewakili tim penyidik KPK lantas meminta maaf kepada Panglima TNI Yudo Margono atas peristiwa ini.
-
KPK serahkan penyidikan kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Purnawirawan TNI Henri Alfiandi ke Pusat Polisi Militer TNI
-
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merasa kecewa karena korupsi masih terjadi di lingkungan TNI.
-
KPK mengakui telah melakukan kesalahan dalam proses penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas hingga Koorsmin Kepala Basarnas.
-
Ia berharap KPK dapat menghormati ketentuan hukum yang berlaku bagi prajurit aktif TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Peradilan Militer.
-
Namun pihak TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka Marsdya Henri dan Letkol Afri oleh KPK. Pasalnya keduanya masih berstatus militer aktif.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi
-
Laporan resmi dari KPK berupa laporan polisi tersebut, kata Agung, baru diserahkan kepada pihaknya pada Jumat (28/7/2023) pukul 10.30 WIB siang ini.
-
Marsda Agung Handoko mengakui pertemuannya dengan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi setelah Henri ditetapkan tersangka kasus dugaan suap oleh KPK
-
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi oleh kpk salahi aturan.
-
Rombongan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7/2023) siang.
-
KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi bersama empat tersangka lain sebagai tersangka
-
Puspom TNI sebut KPK salahi aturan terkait status hukum dua prajurit aktif TNI jadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Basarnas.
-
TNI mengaku keberatan atas penetapan tersangka terhadap Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi oleh KPK. Ini alasannya.
-
Puspom TNI belum bisa menetapkan kedua Perwira TNI AU tersebut sebagai tersangka.
-
KPK menyatakan sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI soal penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana temui Panglima TNI Yudo Margono untuk membahas penanganan kasus Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
-
Kabasarnas saat ini tersandung kasus korupsi di KPK,siapa sangka dia hobi terbang bahkan merakit pesawar yang harganya setara alphard.
-
Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi jadi tersangka di KPK, dalam LHKPN dia tercatat memiliki pesawat terbang pribadi, hasil rakitan sendiri.
-
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi mengungkap asal usul pesawat terbang Zenith 750 Stol tahun 2019 senilai Rp 650 juta miliknya.
-
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi memiliki pesawat terbang Zenith 750 Stol tahun 2019 senilai Rp650 juta.
-
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi buka suara terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan di Basarnas yang membuatnya jadi tersangka
-
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman memberikan tanggapannya terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.