TOPIK
OTT KPK di Aceh
-
Asep Rahmat Suwandha, mengatakan bahwa Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf, pernah mengirimi KPK sebuah surat.
-
pencekalan tersebut dilakukan sejak Jumat 6 Juli 2018 hingga enam bulan ke depan karena merupakan saksi penting dalam kasus itu.
-
Alasannya karena diduga tidak ada barang bukti yang ditemukan oleh KPK.
-
Penggeledahan kali ini dilakukan secara pararel di empat lokasi yakni Dinas PUPR, Dispora Aceh, kantor Bupati Bener Meriah
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Dinas PUPR dan Dispora Aceh, Selasa (10/7/2018).
-
"Hari ini tim Penyidik KPK meneruskan penelusuran bukti-bukti di kasus dugaan suap terkait DOKA Aceh
-
Tim KPK turut membawa empat koper yang diduga sitaan berkas dari ruang kerja Bupati, Selasa (10/7/2018).
-
Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mendatangi kantor Setdakab Bener Meriah, Selasa (10/7/2018).
-
Pengacara Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Sayuti Abubakar menceritakan saat istri dan keluarga Irwandi menjenguk Irwandi di Rutan Kelas I Jaktim
-
Massa Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) ramai-ramai menandatangani petisi bebaskan Irwandi Yusuf.
-
Saya cukup sedih terhadap sahabat saya Pak Irwandi, selalu sms, selalu WA (WhatsApp,-red), selalu telepon setiap beliau mau mengambil kebijakan di Ace
-
Dia menilai, pria berusia 57 tahun itu sebagai mitra kerja terbaik pada saat memimpin Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
-
Tjahjo, menyoroti penggunaan dana otonomi khusus untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
-
Massa menuntut KPK untuk membebaskan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
-
KPK telah mencegah empat saksi bepergian ke luar negeri terkait perkara suap tersebut selama enam bulan ke depan sejak 6 Juli 2018.
-
Darwati A Gani, istri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hingga kini belum bisa bertemu dengan sang suami yang saat ini di Jakarta dalam tahanan KPK.
-
Samsul Bahri Ben Amiren mengungkapkan, penetapan Irwandi Yusuf sebagai tersangka oleh KPK menjadi pukulan berat bagi kader dan pengurus PNA.
-
Irwandi Yusuf mengaku banyak memiliki jasa saat perundingan antara GAM dan pemerintah Indonesia.
-
Dua malam sudah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mendekam di dalam Rumah Tahanan (rutan) KPK di Jakarta.
-
Irwandi Yusuf selalu menyangkal bahwa dirinya menerima suap dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi, ataupun pihak lainnya.
-
Ditemui usai pemeriksaan, Irwandi membeberkan beberapa jasanya yang telah dia perbuat untuk Republik ini.
-
Bahkan menurut Ardian, Pemprov Aceh menerima penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK
-
Diduga sebagai penerima suap yakni Irwandi Yusuf, dan dua orang pengusaha Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.
-
Ia mengatakan bahwa yang menyerahkan uang tersebut kepada Irwandi adalah ajudannya dan seorang pengusaha dari Kabupaten Bener Meriah.
-
Salah satu orang dekat Irwandi yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah ajudan atau staf khusus Irwandi yaitu Hendri Yuzal.
-
DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), meyakini ketua umum mereka yang juga Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tidak bersalah
-
Ahmadi diduga menyuap Irwandi Yusuf serta Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri sejumlah Rp 500 juta.
-
Sekjen DPP PNA, Miswar Fuady menyatakan PNA terpikir untuk membahas pengganti Nova sebelum kasus Irwandi Yusuf berkekuatan hukum tetap.
-
"Jadi kami fokus pada penggunaan atau penerapan undang-undang tindak pidana korupsi lebih dahulu saat ini," tambahnya.
-
Sembari memegang map warna merah jambu, Irwandi melempar senyum kepada awak media yang sudah menunggunya.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved