TOPIK
Pembobol BNI Ditangkap
-
Sebelum dibawa ke Bareskrim Polri, kata Yasonna, Maria sudah menjalani serangkaian tes coronavirus disease 2019 (Covid-19)
-
Pemerintah Indonesia harus melakukan sejumlah langkah diplomatis tingkat tinggi, dikarenakan ada upaya suap dari kuasa hukum Maria Pauline
-
Mahfud MD sebut Maria Pauline Lumowa bisa lolos lagi apabila pemerintah Indonesia tak segera membuat kesepakatan terkait penyerahan dengan Serbia.
-
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengatakan pencarian Maria adalah proses yang panjang dan tertutup.
-
Mahfud MD menyebutkan pihaknya telah berbicara langsung dengan tersangka kasus pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa, Kamis (9/7/2020).
-
Maria Pauline Lumowa akhirnya diserahkan ke Pemerintah Indonesia melalui perjanjian ekstradisi yang dilakukan dengan Pemerintah Serbia.
-
Kasus Maria Pauline Lumowa ini juga menyeret Komjen Pol.Suyitno Landung, Kepala Bareskrim Polri saat itu, dengan tuduhan menerima suap.
-
Herman Herry mengapresiasi penuntasan ekstradisi pelaku pembobolan kas BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
-
Maria Lumowa dikawal sejumlah aparat keamanan turun dari pesawat Garuda Indonesia yang membawa Maria dari Negara Serbia.
-
Kasus yang melibatkan Maria Pauline Lumowa ini berawal dari Oktober 2002 hingga Juli 2003.
-
Tersangka pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI), Maria Pauline Lumowa, telah tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).
-
Yasonna dan Maria tampak berbincang di dalam pesawat Garuda Indonesia sebelum berangkat dari Serbia ke Indonesia.
-
Pada 16 Juli 2019, Maria Pauline ditangkap oleh NBC Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia.
-
Inilah proses panjang upaya ekstradisi Maria Pauline Lumowa. Maria nyaris dibebaskan secara hukum setelah jalani satu tahun penahanan di Serbia.
-
Ia menceritakan kisahnya saat mewawancarai Maria Pauline Lumowa ketika masih menjadi buron beberapa tahun yang lalu.
-
Maria Pauline Lumowa dan 16 tersangka lainnya melakukan pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 Triliun pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.
-
Pada saat itu, PT Gramarindo Group, perusahaan yana ia miliki, mendapatkan pinjaman dana dari BNI sebesar Rp 1,7 triliun.
-
Kementerian Hukum dan HAM memulangkan tersangka pembobolan BNI, Maria Pauline Lumowa.
-
Maria Pauline Lumowa bobol bank BNI dengan mengajukan surat kredit palsu dan menjadi buron selama 17 tahun, usaha ekstradisi Kemenkumham hampir gagal.
-
Siapa Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobol BNI yang kini ditangkap dan diekstradisi dari Serbia?
-
Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Rustika Herlambang, mengatakan Maria merasa dijebak.
-
Maria Pauline Lumowa terlihat mengenakan baju tahanan dan tangannya diborgol saat akan pulang ke Indonesia.
-
Tersangka Pembobolan BNI, Maria Pauline Lumowa, diekstradisi dari Serbia. Ia dijadwalkan tiba di Indonesia siang ini.
-
Maria Pauline Lumowa membobol BNI hingga Rp 1,7 triliun. Setelah menjadi buron selama 17 tahun, ia akhirnya ditangkap. Begini kronologi kasusnya.
-
Yasonna mengatakan, Maria ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
-
Buron tersangka kasus pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia Kamis ini
-
Tersangka kasus pembobolan BNI, Maria Pauline Lumowa, sudah diburu selama 17 tahun.
-
Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan Bank BNI yang sudah menjadi buronan selama 17 tahun akhirnya tertangkap dan diekstradisi dari Serbia.
-
Yasonna Laoly sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari Serbia.