TOPIK
Pembobol BNI Ditangkap
-
Pembobol kas BNI cabang Kebayoran Baru Maria Pauline Lumowa dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
Pembobol kas BNI cabang Kebayoran Baru Maria Pauline Lumowa, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/5/2021).
-
Jaksa penuntut umum menilai nota keberatan atau eksepsi Maria Pauline Lumowa tidak berdasar.
-
Maria Pauline Lumowa didakwa memperkaya diri sendiri dan koorporasinya hingga Rp 1,2 triliun.
-
Mengenakan rompi merah jambu khas tahanan Kejaksaan Agung, Maria Lumowa mendatangi langsung persidangan ini.
-
Bareskrim Polri berencana memanggil tiga pihak bank swasta untuk mendalami aliran dana Maria Pauline Lumowa alias MPL.
-
Pemeriksaan tersangka pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru, Maria Pauline Lumowa alias MPL kembali berlanjut.
-
MPL dan AHW merupakan bagian dari komplotan kasus yang sama saat membobol bank BNI Kantor Cabang Kebayoran Baru dengan Letter Of Credit yang dilampiri
-
Dalam kesempatan itu, Ahmad menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap MPL hingga hari ini.
-
Argo mengatakan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berupa identitas pribadi hingga pokok permasalahan yang menjerat tersangka.
-
Pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah buron selama 17 tahun.
-
Ahmad mengatakan pengacara yang ditunjuk oleh Maria Lumowa berasal dari Alexander Weenas dan Partners.
-
Maria Pauline Lumowa telah menunjuk pengacara yang diajukan dari Kedutaan Besar (Kedubes) Belanda.
-
Maria Pauline Lumowa alias MPL merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru. Modus operandinya dengan menerbitk
-
Media di Belanda menyebut pemerintah Negeri Kincir Angin akan memberikan bantuan kepada Maria Pauline Lumowa jika ada permintaan.
-
Tersangka pembobol kas Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa tiba di Indonesia
-
Alasannya, pelaku masih menunggu bantuan hukum yang diberikan Kedubes Belanda.
-
Yasonna Laoly menceritakan ada sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah Belanda untuk membatalkan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia.
-
Penyidik juga telah diintruksikan Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo terkait pelacakan aset milik Maria Lumowa
-
Awi mengatakan tersangka menolak diperiksa, karena yang bersangkutan belum mendapatkan pendampingan hukum dari Kedubes Belanda.
-
Awi mengatakan tersangka menolak diperiksa, karena yang bersangkutan belum mendapatkan pendampingan hukum dari Kedubes Belanda
-
Setelah Maria Pauline, menanti sikap Pemerintah dan nasib tim pemburu koruptor berantas korupsi
-
Dradjat menilai lumrah bila pemerintah Belanda memberikan bantuan hukum kepada Maria karena ia terdaftar sebagai warga negara Belanda sejak 1979.
-
Maria Pauline Lumowa alias MPL merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru.
-
"(Maria Lumowa, Red) sudah ditahan di rutan Bareskrim," kata Listyo kepada Tribunnews, Jumat (10/7/2020).
-
Tim pemburuan koruptor menjadi perbincangan hangat setelah tertangkapnya buron 17 tahun kasus pembobol bank BNI
-
Diketahui, Maria Lumowa merupakan warga negara asing berkewarganegaraan Belanda.
-
Listyo menambahkan pihak kepolisian juga akan memanggil sejumlah saksi-saksi lagi untuk melanjutkan kasus tersebut.
-
hasil pemeriksaan pencegahan penularan Covid-19 juga telah dilakukan kepada Maria Lumowa. Hasilnya yang bersangkutan telah dinyatakan negatif terpapar
-
Dasco mengimbau agar aparat penegak hukum terus melakukan pengejaran buronan lain yang hingga saat ini belum tertangkap.