TOPIK
Pengaturan Skor
-
Sidang lanjutan kasus pengaturan skor dengan terdakwa mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menghadirkan Dirut Persija Jakarta, Kokoh Alfiat.
-
“Kalau JPU dan hakim ikut masuk angin, gawat,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (29/5/2019).
-
Jokdri sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan dakwaan menghancurkan, merusak dan menghilangkan barang bukti kasus pengatu
-
Jokdri tidak mengajukan eksepsi sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara.
-
“Jangan sebut inisial dulu. Informasi yang kita dapat, kedua bos tersebut sudah sangat khawatir dan melakukan lobi ke sana-sini,” katanya.
-
“Bila mangkir, maka ia bisa dijemput paksa bahkan dikenai sanksi pidana penjara 9 bulan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/5/2019) malam.
-
SIJ menyampaikan dukungannya kepada seluruh pihak yang berusaha mewujudkan kejayaan sepak bola Indonesia.
-
Satgas Antimafia Bola Polri diminta mendalami dugaan keterlibatan Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria dalam kasus match-fixing pengaturan skor Liga 3 2017.
-
Sejak penangkapan Joko Driyono terakhir, sampai dengan saat ini belum ada yang mampu ditangkap lagi oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polr
-
Sidang kedua kasus dugaan mafia sepakbola di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Banjarnegara, Kamis (09/05/19).
-
Sigit Hendradi mengagendakan pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan kasus pengrusakan barang bukti atas terdakwa Joko Driyono.
-
Kemudian Hakim Ketua menanyakan “Apakah keberatan atas dakwaan umum, atau mau diserahkan ke pengacara?,”
-
Setelah memberikan pernyataan singkat, Joko Driyono langsung dibawa ke ruang tahanan sementara yang berada di area PN Jakarta Selatan.
-
Satgas Antimafia Bola Polri diminta memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Iwan Budianto.
-
Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia Ignatius Indro mendesak Satgas Antimafia Bola Polri segera memeriksa Plt Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto
-
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjalani sidang perdana kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.
-
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, didakwa melakukan pencurian DVR Server CCTV dan satu unit Laptop DVR Server CCTV dan satu unit Laptop
-
Dengan tangan diborgol yang ditutupi baju tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Joko Driyono tampak berjalan menuju ruang pengadilan.
-
Joko Driono atau Jokdri bakal menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
-
Dia berdiri di tengah, diapit empat anggota polisi yang mengenakan masker, lengkap dengan senjata laras panjangya.
-
Jokdri diduga memerintahkan tiga pesuruhnya melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah
-
Rencananya, Satgas Antimafia Bola Polri akan menyerahkan tersangka Jokdri bersama barang buktinya ke Kejagung untuk segera disidangkan.
-
Satgas Anti Mafia Bola Polri melakukan pelimpahan enam tersangka dan barang bukti kasus pengaturan skor sepakbola.
-
Nama Plt Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, sempat disebut terlibat dalam kasus dugaan pengaturan skor.
-
Mantan Manajer Tim Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fattah, pelapor kasus match-fixing yang diduga melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSS
-
Kejaksaan Agung telah menyatakan lengkap berkas perkara dugaan tindak pidana pengaturan pertandingan sepak bola di Liga Indonesia.
-
Menurutnya, beberapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik yakni tentang apakah ada perubahan tentang dua Berita Acara Pemeriksaan
-
Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara tersangka Joko Driyono (JD), Selasa (2/4/2019).
-
Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kembali mengurai benang kusut dugaan pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
-
Kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta, mengatakan kliennya masih mengalami syok, meski telah ditahan sejak Senin (25/3/2019).
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved