TOPIK
Platform Digital Asing di Indonesia
-
Alasan WhatsApp, Google, Instagram, dan Netflix Wajib Daftar PSE
Berikut ini alasan mengapa WhatsApp, Google, Instagram, hingga Netflix wajib daftar PSE Lingkup Privat
-
Apa Itu PSE Lingkup Privat? Kominfo Ancam Blokir Platform Digital yang Tak Terdaftar
Johnny G Plate menuturkan, pihaknya akan menindak tegas platform digital asing yang tidak melakukan pendaftaran PSE Kominfo.
-
Daftar Platform Digital Asing yang Belum Terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir platform digital asing yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
-
Kominfo Bakal Blokir Platform Digital Tak Terdaftar, Google dan Twitter Pernah Diblokir 6 Negara Ini
Kominfo mengancam akan melakukan pemblokiran platform digital asing yang tidak terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
-
Kenapa Google, Facebook hingga WhatsApp Belum Daftar PSE? Ini Kata Pakar Siber
Konsultan dan praktisi keamanan siber Teguh Aprianto menjelaskan analisisnya soal alasan sejumlah platform digital belum daftar sebagai PSE di Kominfo
-
Apa Bedanya PSE Lingkup Privat dengan PSE Publik? Kominfo Ancam Blokir PSE Privat yang Tak Terdaftar
Inilah beberapa perbedaan dari PSE Lingkup Publik dan PSE Lingkup Privat, PSE di Indonesia harus segera melakukan pendaftaran.
-
Siapa yang Wajib Mendaftar PSE? Berikut Kriterianya
Perusahaan teknologi di Indonesia wajkib mendaftarkan diri sebagai PSE jika tak ingin layanannya diblokir kominfo.
-
Fakta-fakta Kominfo Ancam Blokir Platform Digital Google hingga WhatsApp, Ketentuan hingga Alasan
Berikut fakta-fakta mengenai Kominfo soal pemblokiran pada platfrom digital di Indonesia yang belum daftar sebagai PSE.
-
Platform Digital Tak Terdaftar di Kominfo akan Diblokir Per 20 Juli, SAFEnet Buat Petisi Penolakan
SAFEnet membuat petisi penolakan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
-
Apa Itu PSE Lingkup Privat? WhatsApp hingga Google Harus Daftar PSE agar Tak Diblokir Kominfo
Pengertian PSE Lingkup Privat, Google hingga WhatsApp masuk sebagai PSE Lingkup Privat yang terancam diblokir Kominfo.
-
Mengenal Apa Itu PSE dan Kategori PSE yang Wajib Daftar ke Kominfo
Berikut ini penjelasan mengenai apa itu PSE dan kategori PSE apa saja yang wajib mendaftarkan diri ke Kominfo.
-
Daftar Platform Digital yang Belum Terdaftar di Kominfo: Google hingga WhatsApp Terancam Diblokir
Inilah daftar platform digital populer yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo dan terancam diblokir.
-
Tak Hanya WhatsApp, Mobile Legends hingga PUBG Mobile juga Terancam Diblokir Kominfo
Game Mobile Legends: Bang Bang, Genshin Impact, PUBG Mobile, hingga LOL: WildRift terancam diblokir, kenapa?
-
Apa Itu Platform Digital? WhatsApp, Instagram, Twitter, TikTok, FB Termasuk Platform Media Sosial
Apa itu Platform Digital? WhatsApp, Instagram, Twitter, TikTok, FB termasuk platform digital media sosial yang terancam diblokir Kemenkominfo.
-
SANKSI Google, WhatsApp hingga Facebook Tak Daftarkan Platform ke Kominfo: Terancam Putus Akses
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, Google, Instagram hingga Facebook wajib daftar jadi PSE Asing
-
Daftar 82 Platform Digital Asing di Indonesia yang Sudah Terdaftar PSE Kominfo
Berikut ini daftar platform digital asing di indonesia yang sudah terdaftar PSE Kominfo
-
Mengapa WhatsApp hingga Google Wajib Daftar ke Kominfo?
Berikut ini alasan kenapa WhatsApp hingga Google wajib daftar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
-
6 Negara Ini Pernah Blokir Facebook Hingga WhatsApp, Kominfo RI Selanjutnya?
Kominfo mengancam akan memblokir Google, WhatsApp, Instagram, Netflix, dan lainnya
-
Pendaftaran PSE Kominfo untuk Apa? WhatsApp, IG, Twitter, TikTok, Netflix, YouTube Belum Terdaftar
WhatsApp, Instagram, Twitter, TikTok, Netflix, Google, YouTube belum terdaftar PSE Kominfo. Batas waktu pendaftaran 20 Juli 2022 di laman oss.go.id.
-
4 Hari Lagi, Kominfo Ancam Akan Blokir WhatsApp, Instagram, Hingga Netflix, Ternyata Ini Penyebabnya
Kominfo ancam akan memblokir WhatsApp, Instagram, hingga Netflix. apa penyebabnya?
-
Pendaftaran PSE 3 Hari Lagi: Instagram, WhatsApp, Hingga Netflix Terancam Diblokir oleh Kominfo
Kominfo mengimbau para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang ada di Indonesia, untuk segera melakukan pendaftaran
-
Penyebab Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, TikTok, Google 3 Hari Lagi
Penyebab Kominfo Ancam blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, Google, Netflix, TikTok, karena belum terdaftar di PSE
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved