TOPIK
Polri Vs KPK
-
Tim kuasa hukum Novel Baswedan akhirnya mencabut gugatan praperadilan keduanya setelah hakim tunggal Dahmiwirda menyarankan untuk mencabutnya.
-
Selain soputusan, Selasa (9/6/2015) digelar pembacaan permohonan gugatan praperadilan kedua Novel Baswedan melawan Polri di Pengadilan Negeri Jaksel
-
Sidang gugatan praperadilan pertama antara mantan penyidik KPK Novel Baswedan melawan Polri sudah mencapai tahap akhir.
-
Sidang praperadilan antara penyidik KPK Novel Baswesdan melawan Polri kembali digelar, Senin (8/6/2015)
-
Tim Hukum Mabes Polri membantah tudingan penyerahan bukti palsu oleh termohon di dalam sidang praperadilan.
-
Novel Baswedan membeberkan bukti dokumen palsu yang diserahkan tim hukum termohon yang menyatakan yang bersangkutan pernah ditahan selama tujuh hari
-
Sidang permohonan gugatan Praperadilan Penyidik KPK Novel Baswedan bergulir di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2015).
-
Kejaksaan Agung menunggu penyidik Polri melakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti, Bambang Widjojanto
-
- Pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad mengaku akan memberikan surprise dalam kesaksiannya dalam sidang praperadilan yang diajukan Novel Baswedan
-
"Saya datang ingin menyampaikan apa yang saya tahu." Ujar Abraham Samad saat menyapa awak di media di PN Jakarta Selatan, Kamis (04/06/2015).
-
Kuasa hukum Novel Baswedan, Bahrain mengharapkan hakim tunggal yang memimpin kasus gugatan praperadilan Novel ke Polri objektif
-
Dalam sidang kali ini dikabarkan pihak penggugat akan menghadirkan saksi Ketua KPK Nonaktif Abraham Samad.
-
Sidang lanjutan permohonan Praperadilan Penyidik KPK Novel Baswedan, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015).
-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, berencana menjadi saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Novel Baswedan
-
Aparat kepolisian mengawasi jalannya sidang praperadilan dengan agenda pembuktian antara pemohon dan termohon di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan
-
Sidang praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan
-
Sidang praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bergulir ke agenda pembuktian di PN Jaksel
-
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan penyidik KPK Novel Baswedan, Rabu (3/6/2015)
-
Novel tidak mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan status tersangka terhadap dirinya.
-
- Sidang praperadilan gugatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin ini
-
Novel Baswedan dipastikan akan menghadiri sidang praperadilan perdana yang bakal berlangsung di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015)
-
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Victor Edison Simanjuntak menyayangkan pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan Bambang Widjojanto
-
Tim Penasihat Hukum Bambang Wijojanto memberi waktu satu pekan kepada kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
-
Pencabutan permohonan akan dilakukan melalui Tim Penasihat Hukum Bambang Wijojanto, Rabu (20/5/2015) sekira pukul 10.00 WIB.
-
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto mencabut gugatan praperadilannya terhadap Polri.
-
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim atas kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan, diketahui perkara tersebut
-
Hasil gelar perkara dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan menyatakan bahwa kasus tersebut tak layak ditingkatkan ke penyidikan.
-
Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kapolri dan Kabareskrim.
-
Bareskrim Mabes Polri mengaku siap menghadapi praperadilan Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto (BW)
-
Ini alasan Kabareskrim Budi Waseso mengapa tiga bulan menjabat belum juga lapor harta kekayaan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved