TOPIK
PPN 12 Persen
-
Airlangga menyebut bahwa ada tiga komoditas penting meliputi Minyakita, Gula dan Tepung Terigu yang tarifnya tetap 11 persen di tahun depan.
-
Pemerintah memutuskan untuk tetap memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
-
Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, mengatakan bagaimana PPN ini dinaikkan secara bertahap dalam kurun waktu dua.
-
17 anak muda yang menamakan diri sebagai kelompok Gerbong Nusantara turut menyoroti kondisi sosial politik serta nasib demokrasi.
-
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12?alah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.
-
Anggota Komisi VI DPR RI ingatkan pengawasan ketat PPN 12 persen untuk barang-barang mewah yang rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2025.
-
Barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN.
-
Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. dan tetap akan terlindungi
-
Sufmi Dasco Ahmad mengungkap rincian barang dan jasa yang akan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 mendatang.
-
Pemerintah harus berhati-hati melihat berapa kadar tax yang tepat untuk ekonomi Indonesia dengan income per capita sekitar 4.000 USD.
-
Kenaikan PPN merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
-
Airlangga mengatakan soal kemungkinan ada perluasan barang atau komoditas yang akan bebas PPN disampaikan melalui paket kebijakan ekonomi ke depan.
-
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang barang mewah saja.
-
Sejumlah pimpinan DPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, menyampaikan aspirasi tentang PPN 12 persen.
-
Rieke mendorong Prabowo menerapkan monitoring self-assessment dalam tata kelola perpajakan sehingga pajak jadi instrumen pemberantasan korupsi
-
Achmad bepandangan bahwa masyarakat kelas bawah masih bisa bertahan dibandingkan dengan masyarakat kelas menengah.
-
Penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 2025, berpotensi akan diundur
-
BYD memastikan pihaknya akan sejalan dengan kebijakan yang diatur oleh pemerintah.
-
Pemerintah punya kewajiban untuk terbuka terhadap seluruh peraturan kebijakan yang diambil, yang menyangkut hajat hidup orang banyak
-
Presiden Prabowo dalam forum G20 (18/11) mengkritisi terakumulasinya kekayaan Negara
-
Rencana Pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dikhawatirkan akan memberatkan para pengusaha
-
Kowantara menilai bahwa kenaikan PPN akan meningkatkan harga bahan baku, sehingga berpotensi menaikkan harga jual makanan.
-
Kebijakan pemerintah ihwal menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen tahun 2025, nyatanya menuai kontroversi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved