TOPIK
Revisi UU KPK
-
Syarif kembali menyinggung soal belum adanya berkas UU KPK baru itu di tangan KPK saat ini.
-
Menurut dia, penyerahan mandat pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo merupakan suatu keteledoran.
-
Sejauh ini, dia menilai, KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo telah menimbulkan kegaduhan di bidang penegakan hukum karena mengembalikan mandat
-
Mungkin hanya di Indonesia koruptor diperlakukan istimewa hingga diberi karpet merah.
-
Dia menilai, Jokowi blunder saat mengirimkan surat presiden (surpres) terkait revisi UU KPK ke DPR RI
-
"Sikap yang sangat mengecewakan dan menunjukkan Presiden tidak berada di sisi pemberantasan korupsi," ujarnya
-
komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlihat dalam Undang-undang KPK hasil revisi.
-
Ribuan mahasiswa sudah menblokade sebagian lajur tol di kedua arah, baik dari arah Tomang maupun dari arah Kuningan.
-
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut perekonomian Indonesia tak kunjung berkembang karena banyaknya penangkapan pejabat oleh KPK.
-
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu sering dipuji sehingga lupa dengan jati diri.
-
Menurut Febri, analisis terhadap revisi UU KPK itu harus dilakukan secara hati-hati terutama yang berpotensi melemahkan KPK
-
“Maksudnya Undang-Undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor,” kata Moeldoko
-
Pantauan Tribunnews di lokasi, Senin (23/92/2019) sekira pukul 19.45 WIB, massa memanjat pagar pembatas Jalan Gato Soebroto kemudian masuk ke jalan to
-
Bahkan, terlihat seorang mahasiswa dari pers mahasiswa seketika pingsan lantaran terkena lemparan batu
-
Massa mahasiswa yang menyuarakan menolak revisi UU KPK dan sejumlah RUU lainnya masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta
-
Jokowi tidak memiliki niat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK
-
Massa pendukung revisi Undang-Undang KPK dan massa yang menolak revisi UU KPK sempat memanas saat melakukan aksi di depan Gedung DPR
-
Massa mahasiswa yang menolak pengesahan Revisi UU KPK di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, semakin membludak.
-
Kata Bastoni, gedung KPK diberikan penjagaan ekstra karena pihaknya menerima laporan akan ada unjuk rasa.
-
Mereka yang pro mayoritas berasal dari kampus Universitas Indonesia, sedangkan yang massa kontra terdiri dari lintas universitas.
-
Pengesahan ini dilakukan ditengah penolakan yang disampaikan oleh KPK, publik dan kalangan akademisi.
-
Selain bentrok dengan petugas kepolisian, massa juga melakukan pembakaran ban dan pelemparan telur ke Gedung KPK.
-
Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat keputusan tersebut melalui sudut pandang teori kausalitas
-
Haris Azhar kritisi UU KPK yang berikan batas usia pada pimpinan KPK. Sedangkan lima pimpinan KPK yang baru tidak memenuhi syarat UU KPK yang baru.
-
"Usir, usir, usir si Agus sekarang juga. Usir-usir, usir Laode, usir Laode sekarang juga," kata orator massa aksi
-
Massa sempat terlibat kericuhan dengan petugas kepolisian saat sejumlah mahasiswa naik ke atas tembok lobby Gedung KPK
-
Berdasarkan pantauan, massa pro revisi melakukan aksi hanya belasan meter dari massa kontra revisi
-
"Saya yakin kalau paket undang-undang ini semua jebol, tentu saja rezim berubah bentuk, menjadi lebih pro-koruptor dan tidak memihak publik," kata Fer
-
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan dari sudut pandang itu pemerintah dan DPR diduga mempercepat pembahasan revisi UU KPK lantaran dendam denga
-
Abdul Fickar juga berpendapat dengan adanya dewan pengawas maka jabatan pimpinan KPK tidak lagi bergengsi.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved