TOPIK
Revisi UU KPK
-
Laode menganalogikan KPK sebagai rumah yang dititipkan kepada seluruh pegawai termasuk komisioner, seperti dirinya.
-
Masinton Pasaribu disoraki penonton karena ditanya berulang kali oleh presenter Najwa Shihab mengenai lembaga anti korupsi di Hong Kong.
-
Dalam revisi UU tersebut, KPK harus berkoordinasi dengan Polri, Kejagung dan kementerian terkait jika ada sebuah kasus korupsi.
-
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Saut Situmorang akan kembali ngantor di gedung KPK dalam hitungan hari ke depan.
-
Dalam audiensi tersebut mahasiswa dan Sekjen DPR menghasilkan 4 poin kesepakatan. Berikut poin-poin kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR
-
Lalu lintas di depan Gerbang DPR, tepatnya di Jalan Gatot Subroto arah Slipi kembali dibuka
-
Pantauan Tribunnews di lokasi sekira pukul 20.00 WIB, mereka masih bertahan, menutup sebagian jalan Gatot Subroto arah Slipi
-
"Nanti bisa kalah terus kasus KPK kalau otorisasinya itu diberikan oleh Dewan Pengawas atau Komisioner," ujar Syarif
-
Undang Undang KPK hasil revisi tidak menjelaskan secara rinci pihak yang bertanggung jawab dalam proses penegakan hukum
-
Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengungkap siapa pengawas DPR.
-
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif khawatir kerja lembaga antirasuah ke depan tidak terkontrol
-
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai Undang Undang KPK hasil revisi yang baru disahkan DPR RI tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan Jokowi
-
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku khawatir dengan independensi pegawai KPK setelah revisi Undang-Undang KPK disahkan DPR.
-
Anggota DPR dari fraksi Gerindra, Supratman Andi Atgas mendapat sindiran dari presenter Najwa Shihab.
-
Anggota DPR dari fraksi Gerindra, Supratman Andi Atgas sempat disoraki oleh para penonton yang hadir di Mata Najwa pada Rabu (18/9/2019).
-
Laode menganalogikan KPK sebagai rumah yang dititipkan kepada seluruh pegawai termasuk komisioner, seperti dirinya.
-
Aksi tersebut untuk memprotes pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah Undang-undang lain yang dinilai tidak
-
Masinton Pasaribu menjawab urgensi DPR lakukan revisi UU KPK hingga terlibat debat dengan Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar.
-
Berdasarkan pantauan di depan Gedung DPR, Kamis (19/9/2019) siang, massa terus berdatangan hingga menutup Jalan Gatot Subroto.
-
Mereka membawa spanduk dengan berbagai tulisan, satu diantaranya bertuliskan 'KPK Dibunuh'.
-
Potensi adanya matahari kembar ini lantaran dalam UU yang baru terdapat organ bernama Dewan Pengawas.
-
Menurut Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, langkah DPR dan pemerintah tersebut terburu-buru
-
Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan lembaga yang suci, tetapi wajib dibela.
-
Ia mempersilakan masyarakat yang merasa keberatan dengan revisi UU KPK menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar tetap meyakini revisi UU KPK bakal menjadi pelemahan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi
-
Presenter Najwa Shihab kaget saat Wakil Ketua KPK Laode M Syarif beberkan respons Menkumham, Yasonna Laoly yang didatanginya.
-
Alexander Marwata mengatakan Dewan Pengawas KPK akan menentukan dalam penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
-
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati membantah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
-
Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar, Supardji Ahmad berpendapat, revisi UU KPK tidak akan membuat lembaga itu mati.
-
KPK membuktikan komitmennya untuk terus memberantas korupsi setelah Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang KPK
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved