TOPIK
Revisi UU KPK
-
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa surat tersebut hanya berisikan penunjukkan wakil pemerintah dalam pembahasan revisi UU KPK
-
Laode M Syarif menyebut DPR dan pemerintah telah berkonspirasi melucuti kewenangan yang dimiliki KPK
-
Menurut Arsul Sani, lembaga atau perorangan yang memberikan kritikan terhadap KPK selalu diberikan stigma negatif
-
Presiden Joko Widodo resmi mengirim surat presiden (surpres) kepada DPR untuk melanjutkan pembahasan revisi UU 30/2002 tentang KPK.
-
Marah-marah di ILC soal revisi UU KPK, Fahri Hamzah: dari atas sampai bawah semua pengecut.
-
Sejumlah tokoh Super Hero asal Indonesia berkumpul di Taman Pandang Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/9/2019) siang.
-
Ibrahim mengatakan untuk demokrasi yang sehat mereka hadir untuk memberikan dukungan terhadap RUU KPK.
-
Menurutnya, revisi UU KPK dilakukan untuk memberi payung hukum yang pasti dan jelas untuk KPK.
-
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi turun ke jalan menyuarakan dukungan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Surat Presiden (Supres) revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK
-
Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengkritik keras penjelasan yang dipaparkan Juru Bicara KPK, menurutnya ada sejumlah kasus yang belum selesai.
-
Berita terkini polemik revisi UU KPK: 10 Poin yang dipersoalkan KPK hingga pernyataan terbaru Jokowi
-
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah marah-marah di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne ketika berbicara tentang revisi UU KPK.
-
JK menilai, keberadaan Dewan Pengawas untuk KPK menjadi penting agar kinerja lembaga antirasuah tersebut semakin baik.
-
Budayawan Sudjiwo Tedjo secara blak-blakan mengungkapkan dirinya curiga terhadap DPR.
-
Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua STIH Perguruan Tinggi Muhammadiyah menyebut 7 poin krusial yang justru melemahkan KPK:
-
Saat ditanya perihal Revisi UU KPK, politisi PDI Perjuangan itu mengaku belum mengetahui kelanjutan dari UU tersebut.
-
Bambang Soesatyo menyebutkan surat presiden (surpres) dari Jokowi mengenai revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korup
-
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendapat teguran dari pembawa acara 'Indonesia Lawyers Club', Karni Ilyas.
-
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah marah-marah di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne ketika berbicara tentang revisi UU KPK.
-
Terjadi perdebatan antara Pakar Tata Hukum Negara, Zainal Arifin Mochtar dengan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arteria Dahlan.
-
Oleh sebab itu, penting bagi seorang kepala negara untuk menyatakan sikap, apakah mendukung revisi itu atau menolaknya.
-
Menurut Jokowi, dirinya baru saja menerima daftar inventaris malasah (DIM) draf revisi UU KPK dan akan dipelajari terlebih dahulu secara detail.
-
Dalam draf revisi tersebut, DPR lebih banyak menyoroti soal kewenangan KPK dalam bidang penindakan KPK.
-
Revisi UU KPK ini juga dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip dalam Jakarta Statement of Principles for Anti-Corruption Agencies pada 2012.
-
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah angkat bicara soal revisi UU KPK di Indonesia Lawyer Club (ILC).
-
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai bahwa presiden merupakan sosok yang paling bertanggung jawab soal pemberantasan korupsi di negera ini.
-
Karni Ilyas akui kaget lihat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berapi-api tolak revisi UU KPK. Saut tidak mau KPK menjadi tidak independen diawasi DPR.
-
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta ucapan setuju atas statementnya sebelum mengomentari tentang RUU KPK.
-
Di ILC, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Saut Situmorang angkat bicara mengenai Revisi UU KPK yang kini tengah santer dibicarakan publik
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved