TOPIK
Romahurmuziy Ditangkap KPK
-
Masing-masing pihak menyerahkan kesimpulan yang termuat dalam bentuk berkas dokumen dan CD.
-
Pantauan Tribunnews.com, Hakim tunggal Agus Widodo mempersilahkan tim biro hukum KPK untuk menyerahkan bukti.
-
Kabag Litigasi dan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Efi Laila Kholis mengatakan pihaknya keberatan terhadap bukti-bukti dokumen...
-
Kata Lukman, dia sudah melaporkan kepada penyidik KPK sebulan yang lalu. Bahkan menurutnya, uang Rp 10 juta itu telah ia berikan kepada KPK.
-
Uang-uang itu disita KPK dari laci meja di ruang kerja Lukman pada Senin (18/3/2019).
-
Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa kliennya tidak mengetahui tentang uang yang diduga diterima oleh Rommy.
-
Sidang selanjutnya akan digelar Kamis (9/5/2019) besok dengan agenda pembuktian dari pihak KPK selaku termohon.
-
Sidang praperadilan yang diajukan oleh Rommy terhadap KPK telah memasuki agenda pembuktian melalui dokumen.
-
Lukman diperiksa terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
-
Sebelumnya, Anggota Tim biro hukum KPK menjelaskan secara bergantian pokok-pokok jawaban dari pihak KPK atas gugatan yang diajukan
-
Lukman disebut anggota Tim Biro Hukum KPK telah menerima uang itu pada 9 Maret 2019 saat kunjungan Lukman ke Pesantren Tebu Ireng
-
KPK, kata Febri, juga mengimbau Lukman supaya membawa dokumen-dokumen terkait proses seleksi di Kemenag saat pemeriksaan besok.
-
Mereka yang dipanggil adalah staf pribadi mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Amin Nuryadi; Ketua Panitia Seleksi Nur Kholis Setiawan
-
Selain hal tersebut, tim kuasa hukum meminta agar Romy dibebaskan dari tahanan di Rutan KPK.
-
Menag tidak bisa hadir pada panggilan Rabu (24/4/2019) lalu dengan alasan ada acara di Jawa Barat soal pembinaan haji.
-
Tim kuasa hukum mempermasalahkan penyitaan KPK terhadap uang dan barang Rommy.
-
Pengacara Rommy, Maqdir Ismail, mengungkapkan Rommy tidak hadir karena masih menjalani penahanan di KPK.
-
Berdasarkan informasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang praperadilan Romahurmuziy bakal digelar pada pukul 09.00 WIB.
-
Namun, hingga saat ini, KPK belum juga terbuka mengenai penyakit yang diderita Romy hingga harus dirawat di rumah sakit.
-
Lukman akan dimintai keterangannya untuk tersangka Romahurmuziy alias Romy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
-
KPK membawa kembali tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) untuk ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) K4 Gedung KPK.
-
Alasan mengapa Khofifah harus diperiksa di Jawa Timur bukannya di Kantor KPK karena salah satunya ialah keterbatasan tim penyidik.
-
Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial itu direncanakan dilakukan di Mapolda Jawa Timur, Jumat (26/4/2019).
-
Lukman Hakim Saifuddin sedianya hadir dalam pemanggilan sebagai saksi untuk kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementeriannya.
-
"Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama Republik Indonesia. Gugus Joko Waskito, staf ahli Menteri Agama," sambung Febri Diansyah.
-
Mereka rencananya diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
-
"(Dua orang) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kepada awak media.
-
Juru KPK Febri Diansyah mengatakan, alasan permohonan penundaan sidang tersebut adalah karena pihaknya KPK masih menyiapkan bukti-bukti yang relevan.
-
Berikut adalah fakta sidang Romahurmuziy. Mulai dari saling lobi sidang lanjutan hingga Rommy sakit
-
Hal itu disampaikan Maqdir usai sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2019)