TOPIK
RUU TPKS
-
LBH PSI, Direktorat Perempuan & Anak DPP PSI, serta Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA) DPP PSI terlibat dalam proses ini
-
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dipastikan akan mengatur pelecehan seksual non fisik.
-
Dasco menyatakan Baleg DPR dapat segera mengadakan rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas RUU TPKS secara intensif.
-
Hillary Brigitta Lasut bicara soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang masih mengambang statusnya di DPR RI.
-
Pengesahan RUU TPKS sangat penting untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual.
-
Willy Aditya mengatakan akan membahas pembentukan desk khusus kekerasan seksual di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
-
Berikut poin-poin penting dalam RUU TPKS diantaranya adalah pelaku diwajibkan membayar restitusi hingga penyidik tidak diperbolehkan menolak perkara.
-
Kawin paksa dan perbudakan seksual akan menjadi delik pidana dalam Rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
-
Bintang Puspayoga meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mempermudah akses perempuan dan anak korban kekerasa
-
Lodewijk menjelaskan, bahwa kondisi saat ini yang tak memungkinkan, dimana varian Omicron membatasi kegiatan di DPR RI.
-
RUU yang sebelumnya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), telah melewati proses yang panjang sejak 2016.
-
Namun pemerintah menambahkan, sehingga ada sekitar 7 tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam RUU TPKS.
-
Soal RUU TPKS, pemerintah telah menandatangani DIM. Lalu untuk DPR sendiri berencana akan membahasnya saat masa reses pada 18 Februari 2022.
-
Namun penyerahan DIM RUU TPKS urung terjadi karena pemerintah masih melakukan penyempurnaan DIM.
-
(INAYES) mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar kasus tindak kekerasan dan peleceh
-
Jazuli Juwaini menegaskan sikap Fraksi PKS, yang menolak segala bentuk kejahatan seksual sehingga perlu diberikan pemberatan hukuman.
-
Siti Aminah meminta Jokowi segera melayangkan surpres menyusul disahkannya RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR.
-
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Pemerintah segera menindaklanjuti keputusan ini sehingga pembahasan RUU TPKS antara DPR dan Pemerintah dapat cepat
-
Nur Nadlifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya hingga RUU TPKS disahkan di rapat paripurna.
-
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menilai, pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai hak inisiatif DPR dilakukan di saat yang
-
Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan pengesahan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR.
-
Dalam rapat paripurna, Puan menyambut hangat para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual.
-
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI.
-
Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan perkembangan mengenai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
-
Nahar menilai regulasi perlindungan korban sangat dibutuhkan saat ini demi mencegah peningkatan kasus kekerasan seksual.
-
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.
-
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan DPR RI akan mengelar sidang paripurna dengan agenda pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 DPR RI
-
DPR RI sangat berkomitmen untuk memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk menjadi Undang-Undang (UU).
-
Amiruddin selaku Wakil Ketua Komnas HAM menegaskan RUU Tindakan Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) mendesak untuk disahkan.
-
Namun, Jika terus tertunda, maka masyarakat sama dengan bersikap abai atas perlindungan perempuan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved