TOPIK
SMS Sedot Pulsa
-
SMS Sedot Pulsa Bisa Ditumpas dalam Tiga Bulan
Kasus sedot pulsa yang terjadi di industri telekomunikasi dapat ditertibkan dalam waktu tiga bulan ke depan. Hal ini diyakini
-
Pelapor Sedot Pulsa Tak Takut Dikriminalkan Seperti Feri
Feri Kuntoro, korban yang melaporkan SMS sedot pulsa malah dilaporkan balik oleh pihak conten provider dengan tuduhan pencemaran nama baik.
-
Korban Sedot Pulsa Kembali Lapor Polisi
Laporan ini, merupakan laporan ke dua yang diterima Polda Metro Jaya
-
Kejadian Pulsa Tersedot Bisa Terus Berulang
Anggota Komisi I DPR lainnya, Teguh Juwarno yang meminta pemberhentian sementara layanan SMS Premium
-
Telkomsel Beri Ganti Rugi Sebesar Rp 300 Juta per Bulan
Direktur Utama Telkomsel, Sarwoto Atmosutarno menegaskan, pihaknya memberikan perlindungan kepada konsumen
-
Korban Sedot Pulsa Minta Perlindungan LPSK
LPSK pada prinsipnya siap untuk menindaklanjuti permohonan Feri
-
Menkominfo Dukung Langkah Feri Kuntoro Laporkan Provider
Menurut Tifatul, saling lapor antara masyarakat dan content provider memang biasa terjadi. Asal tidak dengan kekerasan
-
Roy Suryo Curigai WN Prancis Dibalik Content Provider Nakal
Roy mengatakan operator telekomunikasi telah mengetahui sepak terjang Mathew
-
Roy Suryo Minta 60 Content Provider Nakal Diumumkan
Dibutuhkan sikap tegas dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
-
Polisi Utamakan Laporan Fery Kuntoro
Polisi saat ini menerima dua laporan terkait maraknya aksi sedot pulsa, dari pihak masyarakat polisi menerima laporan atas nama Feri Kuntoro.
-
SMS Sedot Pulsa itu Kriminal
Pencurian pulsa (memotong pulsa tanpa seizin pemilik) adalah tindak pidana. Komisi I dan Komisi III DPR akan merekomendasi agar Kepolisian mengusut
-
Hari Ini Tifatul Hadapi 'Sidang' DPR Soal Kasus Sedot Pulsa
Komisi I DPR sedianya akan melakukan rapat kerja dengan Menkominfo Tifatul Sembiring, hari ini, Senin (10/10/2011).
-
Polisi Akan Panggil Ahli Bahas Kasus SMS Sedot Pulsa
Rencananya kepolisian akan mengumpulkan sejumlah operator dan provider termasuk dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi
-
Pengirim SMS Bohong, Penjara 6 Tahun Atau Denda Rp 1 M
Bagi masyarakat yang suka iseng-iseng mengirimkan SMS penipuan ataupun yang sering meneruskan (forward) SMS penipuan
-
Belum Ada Penyedia Konten SMS Sedot Pulsa Yang Diblokir
Kementerian Kominfo menyatakan akan menindak tegas terhadap CP yang melakukan tindakan penyedotan pulsa masyarakat
-
Tifatul: Semiliar SMS Sehari Tak Bisa Dijaga
Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan Kementerian yang dipimpinnya tak mungkin bisa menjaga semua isi SMS (pesan singkat).
-
Telkomsel: Ketik Apapun yang Maknanya Berhenti
Maraknya pemberitaan soal aksi penipuan bermodus penyedotan pulsa lewat SMS content provider membuat pihak Telkomsel bersuara.
-
Polda Sulsel Belum Terima Laporan Penipuan SMS
Kepolisian Daerah Sulsel hingga, Kamis (6/10/2011) belum menerima laporan terkait adanya penipuan melalui layanan pesan singkat telepon seluler (SMS)
-
Indosat Cegah Penipuan SMS Sedot Pulsa
PT Indosat Tbk menyatakan akan mencegah upaya dan praktik yang berpotensi dapat merugikan pelanggan
-
Korban Sedot Pulsa Langsung Diperiksa Polisi
Kasus sedot pulsa melalui SMS dan sebagainya menjadi perhatian masyarakat saat ini.
-
Regulator Tak Batasi SMS Gratis
Kebijakan SMS gratis diserahkan kepada para operator telekomunikasi
-
Tips Mencegah SMS Penyedot Pulsa
Layanan SMS premium berlangganan atau yang sering disebut REG yang sering mengakibatkan pulsa handphone tersedot habis.
-
Operator Telekomunikasi Bingung Ada Pulsa Sedot
Operator telekomunikasi bingung terhadap laporan-laporan adanya pulsa sedot. Sistem registrasi terhadap SMS premium yang
-
Polri Mulai Selidiki Aksi Penipuan SMS
Kepolisian Republik Indonesia sudah berkoordinasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi, terkait pemberantasan
-
SMS *933*33# Sedot Pulsa Rp 2 Ribu Per Hari
merasa dirugikan oleh masuknya Short Massage Service (SMS) penyedotan pulsa yang berkedok iming-iming hadiah, Feri lapor polisi
-
Hati-hati! Modus Baru Sedot Pulsa Lewat SMS
Bila anda mendapatkan SMS kirim skrg uangnya ke rekening ini, BRI; 079101000742508 A/N; ANISA LESTARI lebih baik anda
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved