TOPIK
SMS Sedot Pulsa
-
Kasus sedot pulsa yang terjadi di industri telekomunikasi dapat ditertibkan dalam waktu tiga bulan ke depan. Hal ini diyakini
-
Feri Kuntoro, korban yang melaporkan SMS sedot pulsa malah dilaporkan balik oleh pihak conten provider dengan tuduhan pencemaran nama baik.
-
Laporan ini, merupakan laporan ke dua yang diterima Polda Metro Jaya
-
Anggota Komisi I DPR lainnya, Teguh Juwarno yang meminta pemberhentian sementara layanan SMS Premium
-
Direktur Utama Telkomsel, Sarwoto Atmosutarno menegaskan, pihaknya memberikan perlindungan kepada konsumen
-
LPSK pada prinsipnya siap untuk menindaklanjuti permohonan Feri
-
Menurut Tifatul, saling lapor antara masyarakat dan content provider memang biasa terjadi. Asal tidak dengan kekerasan
-
Roy mengatakan operator telekomunikasi telah mengetahui sepak terjang Mathew
-
Dibutuhkan sikap tegas dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
-
Polisi saat ini menerima dua laporan terkait maraknya aksi sedot pulsa, dari pihak masyarakat polisi menerima laporan atas nama Feri Kuntoro.
-
Pencurian pulsa (memotong pulsa tanpa seizin pemilik) adalah tindak pidana. Komisi I dan Komisi III DPR akan merekomendasi agar Kepolisian mengusut
-
Komisi I DPR sedianya akan melakukan rapat kerja dengan Menkominfo Tifatul Sembiring, hari ini, Senin (10/10/2011).
-
Rencananya kepolisian akan mengumpulkan sejumlah operator dan provider termasuk dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi
-
Bagi masyarakat yang suka iseng-iseng mengirimkan SMS penipuan ataupun yang sering meneruskan (forward) SMS penipuan
-
Kementerian Kominfo menyatakan akan menindak tegas terhadap CP yang melakukan tindakan penyedotan pulsa masyarakat
-
Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan Kementerian yang dipimpinnya tak mungkin bisa menjaga semua isi SMS (pesan singkat).
-
Maraknya pemberitaan soal aksi penipuan bermodus penyedotan pulsa lewat SMS content provider membuat pihak Telkomsel bersuara.
-
Kepolisian Daerah Sulsel hingga, Kamis (6/10/2011) belum menerima laporan terkait adanya penipuan melalui layanan pesan singkat telepon seluler (SMS)
-
PT Indosat Tbk menyatakan akan mencegah upaya dan praktik yang berpotensi dapat merugikan pelanggan
-
Kasus sedot pulsa melalui SMS dan sebagainya menjadi perhatian masyarakat saat ini.
-
Kebijakan SMS gratis diserahkan kepada para operator telekomunikasi
-
Layanan SMS premium berlangganan atau yang sering disebut REG yang sering mengakibatkan pulsa handphone tersedot habis.
-
Operator telekomunikasi bingung terhadap laporan-laporan adanya pulsa sedot. Sistem registrasi terhadap SMS premium yang
-
Kepolisian Republik Indonesia sudah berkoordinasi dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi, terkait pemberantasan
-
merasa dirugikan oleh masuknya Short Massage Service (SMS) penyedotan pulsa yang berkedok iming-iming hadiah, Feri lapor polisi
-
Bila anda mendapatkan SMS kirim skrg uangnya ke rekening ini, BRI; 079101000742508 A/N; ANISA LESTARI lebih baik anda
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved