TOPIK
Solidaritas Sandal Jepit
-
Keluarga AAL akan Pidanakan Briptu AR
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan terus mengumpulkan bukti-bukti kekerasan terhadap AAL.
-
Kejaksaan Bantah AAL Dituntut Lima Tahun Penjara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad membantah bila AAL dituntut lima tahun penjara
-
Kejaksaan: Tak Benar AAL 'Sandal Jepit' Dituntut 5 Tahun
Ia menjelaskan memang dalam pasal 362 KUHP pencurian bisa dikenai hukuman minimal satu hari dan maksimal lima tahun
-
Kejaksaan dan Polri Berbeda Soal Berlanjutnya Kasus AAL
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad kasus tersebut bukan delik aduan
-
Hasil Visum: AAL Dipukul saat Diinterogasi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan telah memiliki hasil visum AAL saat diintrogasi Briptu AR.
-
Polri: Tak Ada Perintah Menyatroni Posko Sandal Jepit
Menurut Saud aksi sandal jepit untuk Kapolri merupakan sebuah kegiatan untuk menyampaikan aspirasi rakyat
-
Ratusan Sandal Jepit Ditumpuk di Depan Ruang Sidang PN Palu
Ratusan warga Kota Palu dari berbagai lembaga menghadiri sidang kasus sandal jepit di Pengadilan Negeri Palu, Kamis (4/1/2012).
-
Kak Seto akan Temui Jaksa Penuntut Pencuri Sandal Jepit
Dewan Pembina Komnas Anak, Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto berencana ingin menemui jaksa yang menangai kasus AAL tersebut.
-
AAL Mengaku Tak Mencuri Sandal Eiger Milik Polisi
Kronologi versi polisi berbeda dengan keterangan pihak keluarga AAL. AAL mengaku tidak pernah mencuri sandal eiger milik polisi
-
Sandal Jepit Butut Jadi Bukti Utama Pidanakan AAL
Kasus sidang sandal jepit di Pengadilan Negeri Palu yang menyeret siswa SMK bernama AAL (15) tahun kini menjadi isu nasional.
-
Wakil Jaksa Agung Harap Vonis AAL Penuhi Rasa Keadilan
Wakil Jaksa Agung Darmono berharap agar kasus AAL (15), remaja yang didakwa mencuri sendal seorang anggota Polri di Palu
-
Jubaedah Berhasil Kumpulkan 80 Sandal
Gerakan tersebut merupakan aksi membebaskan Aal yang akan disidang lanjut besok di kantor Pengadilan, Palu, Sulawesi Tengah
-
KPAI Kirim Surat Desak PN Palu Bebaskan AAL
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Ulfah Anshor meminta majelis hakim di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah
-
1000 Sandal untuk Matinya Nurani Penegak Hukum (foto)
Lebih dari 1000 sandal berhasil dikumpulkan KPAI untuk menyindir tindakan penegak hukum yang memenjarakan siswa SMK di Palu
-
Kak Seto: Penjara Mendidik Anak Menjadi Berbuat Kriminal
Khusus kasus AAL, kata Seto itu merupakan tindakan penegak hukum yang telah melanggar prisip perlindungan anak
-
Kronologi Proses Hukum AAL Menurut Versi Polri
Polri membantah bila pihaknya yang mendesak kasus pencurian sandal yang dilakukan AAL (15) untuk diproses hukum.
-
KPAI akan Kunjungi Persidangan AAL
Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi bersama KPAI berencana akan mengunjungi persidangan AAL.
-
LSM : Kasus AAL Itu Kriminalisasi Terhadap Anak Indonesia
Kini, pihaknya lanjut Budhi sedang mengawal kasus AAL tersebut dengan membuka posko sandal jepit
-
AAL Diproses Hukum Karena Desakan Orangtua dan Pengacara
Pihak kepolisian mengaku tidak pernah berniat untuk memidanakan AAL bocah 15 tahun
-
KPAI Kumpulkan 1201 Sandal untuk Bebaskan AAL
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berhasil mengumpulkan 1.201 sandal untuk bebaskan AAL
-
Polri Akan Terima 1000 Sandal Untuk Dibagikan Kembali
Mabes Polri menegaskan akan menerima 1000 sandal yang diserahkan para aktivis dalam aksi seribu sandal
-
Kak Seto Bakal Hadiri Persidangan Aal
Seto mengaku hadir di persidangan Aal mendesak agar siswa SMK tersebut diputuskan bebas dari persidangan.
-
KPAI Kumpulkan 1.201 Sandal untuk Bebaskan Aal
KPAI mengumpulkan 1.201 sandal untuk bebaskan Aal, seorang bocah yang didakwa mencuri sandal jepit milik Briptu AR, di Palu, Sulawesi Tengah.
-
Posko Aksi Seribu Sandal AAL Kurang Direspon di Depok
Posko Aksi "'Seribu Sandal untuk Bebaskan AAL" di kawasan Depok kurang mendapat respon dari warga sekitar.
-
Komnas Perlindungan Anak Tuntut Vonis Bebas AAL
Komnas Perlindungan Anak mendesak Pengadilan Negeri Palu memvonis bebas AAL (15), terdakwa pencuri sendal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi
-
Rakyat Bersandal Jepit Juga Datangi Rumah Bupati Sintang
Open house tersebut terbuka bagi semua masyarakat baik yang merayakan Natal maupun yang tidak.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved