TOPIK
Xenia Hantam Pejalan Kaki
-
Afriyani Susanti, terdakwa kasus 'Xenia Maut', tak menepis keterangan yang diutarakan keempat saksi di depan majelis hakim.
-
Heny (31), dalam keterangannya sebagai saksi di persidangan lanjutan kasus tabrakan maut dengan terdakwa Afriyani tidak
-
Muhammad Lutfi (16), dalam keterangannya selaku saksi menceritakan kronologis
-
Terdakwa kasus "Xenia Maut" yang menewaskan sembilan pejalan kaki di jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat
-
Sidang ke-7 kasus "Xenia maut" yang menewaskan sembilan orang di Jalan Ridwan Rais dengan terdakwa Afriyani Susanti kembali digelar
-
Sidang lanjutan Xenia Maut kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2012). Agenda hari ini adalah pemeriksaan tiga saksi
-
Pada sidang sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum Afriyani.
-
Mendengar Majelis Hakim mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali dengan putusan melanjutkan persidangan, Pengacara keluarga korban tabrakan
-
Efrizal selaku pengacara terdakwa kasus tabrakan maut di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat
-
Dalam persidangan dengan agenda Putusan Sela, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh tim
-
Agenda persidangan yang akan digelar di PN Jakarta Pusat ini, akan mendengarkan pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.
-
Terkait putusan hukum nantinya, Sutantio menyerahkan semua proses hukum ke pengadilan.
-
Ronny Talapessy, pengacara keluarga Susantio korban tabrakan maut Afriyani Susanti, mengatakan harusnya Afriyani mengakui kesalahannya
-
Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, eksepsi terdakwa 'Xenia Maut' Afriyani Susanti tidak beralasan.
-
H Syafrudin Makmur, Penasehat hukum Afriyani, mempertanyakan sikap JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang tidak membahas eksepsi Afriyani
-
Tim penasehat hukum Terdakwa Afriyani Susanti mempertanyakan kecermatan Jaksa Penuntut Umum dalam mendakwa.
-
Terdakwa kasus tabrakan maut, Afriyani Susanti hari ini menjalani kembali persidangan
-
Leniwati (70) tetap tak bisa tidur nyenyak. Meski matanya sudah sekuat tenaga ia pejamkan
-
Menanggapi sidang perdana Afriyani Susanti di PN Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2012), pihak pengacara
-
Pihak Afriyani sengaja menggiring para keluarga korban yang kurang begitu paham mengenai perjanjian, untuk menandatangani draf mencabut tuntutan.
-
Pengacara korban tabrakan maut di Jalan Ridwan Rais, Jakarta, pada Januari lalu, mengapresiasi dakwaan jaksa penuntut
-
Penasihat hukum Afriyani mengungkapkan bahwa kliennya cukup depresi ketika didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan
-
Penasihat hukum Afriyani Susanti menganggap dakwaan JPU terhadap kliennya mengenai Pasal 338 KUHP tidaklah tepat.
-
Pengacara dari terdakwa Afriani Susanti, Achmad Suyudi, mengaku akan mempelajari dakwaan alternatif penuntut umum, utamanya
-
Afriyani Susanti sudah diperingati teman-temannya Minggu dini hari
-
Afriyani yang diantar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tepat pukul 11.40 siang
-
Suhaeni (34), kakak kandung Muhammad Akbar (22), berharap hakim menghukum Afriyani Susanti 20 tahun penjara.
-
Sejumlah pasukan bakal diturunkan untuk mengamankan sidang Afriyani di PN Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2012).
-
Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat dan Polsek Gambir
-
Jelang sidang perdana besok dengan jadwal pembacaan dakwaan, tak tampak aktivitas berarti di rumah Afriyani Susanti