Senin, 15 September 2025

Wisata Sumsel

Kantor Wali Kota Palembang, Bangunan Ini Pernah Jadi Pusat Pemerintahan Kolonial Belanda-Jepang

Kantor Walikota Palembang yang saat ini berdiri kokoh dengan warna cat putih memiliki sejarah yang cukup panjang.

Sripo/Damayanti
Kantor Walikota Palembang di Jl Merdeka, No 1 Palembang. 

Baru akhirnya pada tanggal 21 Agustus 1963, perusahaan air ledeng ini dipindahkan menjadi salah satu bagian dari Dinas Pekerjaan Umum kota Palembang.

Sejak tahun 1963 Kantor Menara Air ini berubah nama menjadi Kantor Pusat Pemerintahan Kota Praja Palembang yang sekarang disebut Kantor Walikota Palembang.

Bangunan ini pun bisa dibilang sebagai salah satu landmark asli dari Palembang, selain Jembatan Ampera.

Jika berkesempatan untuk masuk ke dalam Kantor Walikota Palembang, di lantai dasar menara ledeng terdapat sebuah ruangan cukup besar yang sering digunakan sebagai ruang pertemuan yang disebut Balai Kota.

Di lantai 2 menara ledeng, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) setiap harinya mengerjakan tugas hariannya yang bisa dicapai dengan menaiki tangga dari dua sisi.

Sedangkan, Walikota sendiri berkantor di ruang kerja yang berada di lantai 3.

Di bagian belakang menara ledeng, terdapat gedung tiga lantai yang terbagi atas sejumlah ruangan rapat dan ruang kerja sejumlah bagian yang mendukung jalannya pemerintahan kota Palembang.

Di bagian tengah bawah bangunan tersebut, terdapat air mancur yang dinyalakan dua kali sehari untuk menambah keasrian bangunan.

Tidak hanya bangunan untuk ruang sejumlah bagian, di bagian belakang juga ada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) dan bangunan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Jadi, tak lengkap rasanya jika berkunjung ke Palembang, tetapi tak menyempatkan diri mendatangi atau sekedar mengabadikan diri dalam foto di depan Kantor Walikota Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan