Top Rank
10 Hal Biasa tapi Dilarang di Negara Lain: Singapura Tak Izinkan Permen Karet
Banyak negara memiliki aturan yang sangat spesifik (dan terkadang mengejutkan) tentang apa saja yang diizinkan masuk ke negara mereka.
Ringkasan Berita:
- Banyak negara memiliki aturan yang sangat spesifik (dan terkadang mengejutkan) tentang apa saja yang diizinkan masuk ke negara mereka.
- Larangan-larangan ini merupakan birokrasi yang seringkali dikaitkan dengan kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan, nilai-nilai agama, atau bahkan keamanan nasional.
- Pelajari peraturan-peraturan tersebut sebelum Anda berkunjung.
TRIBUNNEWS.COM – Di beberapa negara, kebiasaan yang tampak sepele seperti mengunyah permen karet bisa membuat seseorang didenda, bahkan berurusan dengan hukum.
Berikut 10 hal yang dianggap lumrah di banyak tempat, tetapi justru dilarang di negara lain, seperti dilansir Reader’s Digest, AOL, dan Business Insider.
1. Obesitas – Jepang
Jika Anda tinggal di Jepang dan berusia antara 40 hingga 74 tahun, perusahaan tempat Anda bekerja berhak mengukur lingkar pinggang Anda.
Aturan ini dikenal dengan “Metabo Law” yang diberlakukan sejak 2008 untuk menekan angka obesitas dan mendorong gaya hidup sehat.
Kelebihan berat badan tidak dianggap ilegal, tetapi jika lingkar pinggang melebihi batas yang ditetapkan pemerintah, Anda akan mendapat panduan diet dan perusahaan Anda bisa didenda.
2. Sepatu Hak Tinggi – Yunani
Sejak 2009, Yunani melarang pengunjung mengenakan sepatu hak tinggi di berbagai situs bersejarah.
Ribuan wisatawan menginjak reruntuhan kuno setiap tahun, dan sepatu hak tinggi dianggap dapat merusak struktur kuno karena tekanan berlebih pada batu-batu bersejarah.
Larangan ini juga berlaku untuk makanan, minuman, dan permen karet di area bersejarah.
Menurut laporan NPR, petugas pernah membersihkan 27 kilogram kotoran permen karet dari kursi teater kuno di Odeon, Athena.
3. Musik Asing – Turkmenistan
Presiden Serdar Berdimuhamedow dari Turkmenistan dikenal sangat ketat dalam mengatur budaya di negaranya.
Pada tahun 2024, ia mengeluarkan dekret yang melarang pemutaran musik asing di acara pernikahan.
Selain itu, setiap pesta pernikahan wajib memutar lagu ciptaan ayahnya, mantan presiden Gurbanguly Berdimuhamedow, meski Radio Free Europe menyebut musiknya “biasa-biasa saja.”
Baca juga: 10 Negara yang Siap Membayar Warga Baru untuk Pindah ke Sana: Jepang Tawarkan Akiya
4. Sandal Jepit – Italia
Pulau Capri di Italia melarang sandal jepit, bakiak, atau sepatu bersol keras di beberapa kawasan pejalan kaki selama musim turis.
Alasannya bukan soal mode, melainkan mengurangi kebisingan di jalan-jalan sempit yang bergema.
Tujuannya yaitu menjaga ketenangan dan kenyamanan warga serta wisatawan lain.
5. Permen Karet – Singapura
Pemerintah Singapura melarang permen karet sejak 1992 untuk mencegah vandalisme, seperti menempelkan permen karet ke sensor pintu di transportasi umum.
Larangan ini juga bertujuan mengurangi sampah dan menjaga kebersihan kota.
Meski demikian, ada pengecualian untuk permen karet nikotin dan permen karet kesehatan gigi, menurut Dewan Perpustakaan Nasional Singapura.
Singapura menegakkan aturan ini dengan sangat ketat: pelanggar dapat dikenai denda besar atau bahkan hukuman penjara.
6. Buku dan Foto Dalai Lama – China
Membawa foto atau buku Dalai Lama ke China bisa dianggap pelanggaran hukum.
Pemerintah menganggap materi pro-Tibet atau yang berkaitan dengan Dalai Lama sebagai materi sensitif secara politik.
Di wilayah seperti Tibet dan Xinjiang, hal ini bisa berujung pada interogasi atau penyitaan barang.
Bahkan konten digital di ponsel atau laptop dapat diperiksa oleh otoritas setempat.
7. Beras dan Biji-Bijian – Jepang
Hukum karantina pertanian Jepang termasuk yang paling ketat di dunia.
Membawa beras atau benih ke Jepang tanpa izin resmi bisa dianggap pelanggaran, karena berisiko membawa hama dan penyakit tanaman.
Untuk mengimpor beras secara legal, pelancong harus memiliki sertifikat fitosanitari dan izin dari Kementerian Pertanian Jepang.
8. Membuat Meme – Australia
Di Australia, membuat dan membagikan meme bisa berpotensi melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
Pasal 132A bagian 2 Undang-Undang Hak Cipta menyebutkan bahwa mendistribusikan karya yang melanggar hak cipta dan merugikan pemiliknya adalah tindak pidana.
Baca juga: 10 Negara yang Jarang Dikunjungi Turis untuk Kedua Kalinya
Artinya, secara teknis, mengunggah meme daring bisa termasuk pelanggaran hukum.
Beberapa organisasi seperti Australian Digital Alliance dan Wikipedia Foundation menyerukan agar undang-undang ini diperbarui agar masyarakat tetap bisa berkreasi tanpa mengambil keuntungan dari karya orang lain.
9. Kehabisan Bensin – Jerman
Di Jerman, kehabisan bensin di Autobahn (jalan tol tanpa batas kecepatan) bisa membuat Anda didenda.
Berhenti di jalur tersebut dianggap tindakan berbahaya bagi pengguna jalan lain.
Berjalan kaki di Autobahn juga dilarang. Menurut Travel + Leisure, pelanggar dapat dikenai denda hingga 100 dolar AS.
10. Ikan Mas di Mangkuk Kaca – Italia
Di Roma, Italia, memelihara ikan mas di mangkuk kaca bundar dianggap tindakan tidak manusiawi.
Para ilmuwan menilai bentuk mangkuk tersebut menghambat aliran oksigen dan dapat menyebabkan kebutaan pada ikan.
Peraturan daerah tahun 2005 bahkan melarang pemberian ikan mas atau hewan hidup lain sebagai hadiah.
Tips untuk Wisatawan: Hargai Budaya dan Tata Krama Setempat
Liburan bukan hanya soal bersenang-senang. Wisatawan juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati tata krama dan budaya lokal di setiap destinasi yang dikunjungi.
Mengutip svet.charita.cz, situs resmi milik Caritas Czech Republic yang berfokus pada bantuan kemanusiaan dan kerja sama pembangunan internasional, berikut beberapa tips penting agar wisatawan dapat bepergian dengan lebih beretika dan menghormati penduduk setempat.
1. Tinggalkan Stereotip
Saat bepergian, tinggalkan semua prasangka dan stereotip di rumah.
Bersiaplah untuk belajar dari penduduk lokal, berbincang dengan mereka, dan terbuka terhadap pengalaman baru.
Lakukan riset singkat sebelum berangkat agar Anda memahami budaya, tradisi, dan kebiasaan masyarakat di destinasi wisata yang akan dikunjungi.
2. Mintalah Izin Sebelum Mengambil Foto
Selalu minta izin sebelum memotret seseorang, terutama di tempat ibadah, pasar tradisional, atau pedesaan.
Jika seseorang menolak difoto, hormati keputusan mereka.
Begitu pula jika Anda ingin mengunggah foto orang lain di media sosial, pastikan Anda telah mendapat izin terlebih dahulu.
3. Hormati Adat Istiadat dan Tradisi Keagamaan
Hormati tradisi keagamaan dan kebiasaan berpakaian di negara tujuan Anda.
Pastikan untuk berpakaian sopan, terutama saat berkunjung ke tempat suci seperti masjid, kuil, atau gereja.
Selain itu, perhatikan aturan konsumsi alkohol di tempat umum. Beberapa negara melarang minum alkohol di ruang publik — pelanggaran bisa berujung pada denda.
Selalu pelajari aturan dan etika sosial negara tujuan Anda sebelum berangkat, karena adat istiadat bisa sangat berbeda dari satu budaya ke budaya lainnya.
4. Patuhi Aturan Setempat
Setiap negara memiliki aturan dan hukum yang berbeda.
Sebelum bepergian, pelajari peraturan yang berlaku agar Anda tidak secara tidak sengaja melanggarnya.
Hal sederhana seperti membuang sampah sembarangan, merokok di tempat umum, atau mengunyah permen karet di Singapura, misalnya, bisa berujung denda.
Taat hukum adalah kunci perjalanan yang lancar dan bebas masalah.
Baca juga: Sosok Jiro Ono, Chef Sushi Legendaris Jepang Berulang Tahun ke-100, Belum Mau Pensiun
5. Jauhkan Topik Politik
Ketika berbincang dengan penduduk lokal, hindari membahas politik atau isu sensitif.
Tanyakan pada diri sendiri apakah Anda benar-benar memahami konteks sejarah dan sosial negara tersebut sebelum berkomentar.
Lebih baik bersikap terbuka dan ingin tahu, bukan menggurui. Dengarkan perspektif mereka dan hargai perbedaan pandangan.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.