Kamis, 28 Agustus 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Adhie Massardi : Program PNPM Memang Didesain Untuk Menjadi Bancakan

Program PNPM Mandiri yang dibangun di era Pemertintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2007 – 2014 mulai memunculkan banyak problem. Sejumlah f

Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Adhie Massardi 

Ditulis oleh : Info Menteri Desa

TRIBUNNERS - Program PNPM Mandiri yang dibangun di era Pemertintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2007 – 2014 mulai memunculkan banyak problem. Sejumlah fasilitator program eks PNPM tersangku kasus hukum, sedangkan aset PNPM pun masih tidak jelas.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mengakatan, program PNPM memang sengaja dibuat sebagai bancakan.

Tak heran jika setelah program itu berakhir, makin banyak muncul rebutan lahan untuk mengelola kembali program sejenis seperti pendamping dana desa.

"PNPM didesain untuk bancakan memang dari awal. Kalau bisa dibilang, ini sengaja dibuat tidak ada mekanisme kontrol, sehingga bancakan itu terjadi, korupsi di segala level menjadi mulus,” ujar Adhie.

Adhie menambahkan, dana bergulir PNPM yang berlangsung sejak 2007 hingga 2014 sebenarnya banyak yang macet.

Program PNPM yang berjalan pun termasuk sangat kecil dibanding besaran dana yang digulirkan.

"Ini sudah skenario. Kalau mau dibongkar PNPM ini memang sengaja dirancang tanpa kontrol, kemudian ketika ada masalah maka mudah juga dibuat alasan untuk mengelak,” katanya.

“Saya tidak kaget kalau sekarang aset PNPM Rp 12 triliun dan menjadi terbengkalai. Mau tutup buku begitu saja, tanpa pertanggungjawabab yang jelas. Ini semua karena memang sejak awal didesain begitu,” tuturnya.

Adhie pun meminta agar program dengan gaya PNPM dihentikan.

Jangan ada lagi perebutan untuk menguasai mekanisme perekrutan, apalagi memaksakan agar fasilitator pendamping sejenis PNPM dipakai.

Semangat membangun desa yang dibangun dengan lahirnya UU No.6/2014 tentang Desa juga sudah berubah.

"Sekarang kan mulai muncul rebutan kewenangan menguasai sistem. Padahal semangat membangun desa sekarang sudah digencarkan,” katanya.

Saat ini memang banyak kasus korupsi dan penyelewengan dana eks PNPM Mandiri.

Misalnya di kecamatan Malo, Bojonegoro, Jawa Timur. Ketua Unit Pengelola Keuangan PNPM Kecamatan Malo, Wakhid telah divonis kurungan 2 tahun penjara dan bendahara UPK PNMP Kecamatan Malo, Lilik Marhaeni divonis hukuman penjara 4 tahun. Keduanya terbukti menyelewengkan dana PNPM.

Halaman
12

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan