Tribunners / Citizen Journalism
Pelecehan Seksual
Jangan Terkecoh Senyum si Pelaku Teror Sperma
Ketika si pelempar air mani kemudian memangsa anak-anak, maka jadilah dia sebagai predator pedofilia fakultatif.
Penulis: Reza Indragiri Amriel
Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
Di Jawa Barat, seorang lelaki diringkus polisi karena melempar air mani ke sekian banyak orang.
Hingga kemarin baru lima korban yang melapor ke polisi. Semuanya perempuan.
Kenapa baru lima? Karena kebanyakan korban, dalam kasus semacam ini, memilih untuk tidak melapor.
Menghindari ketakutan berulang. Belum lagi risiko mengalami perundungan oleh oknum saat proses hukum berlangsung.

Karena itu, ada baiknya otoritas penegakan hukum mulai memberlakukan victim impact statement (VIS).
VIS adalah kertas berisi keluh kesah korban, deskripsi kejadian, perasan korban, harapan korban, dll.
Dengan VIS, korban tidak lagi harus hadir di persidangan. Bobot VIS setara dengan kehadiran korban secara lahiriah di hadapan majelis hakim.
Baca: Ormas di Tasikmalaya Tuntut Sukmawati Soekarnoputri Diadili, Ancam Geruduk Jakarta
Baca: Hindari Perundungan, Aparat agar Tak Hadirkan Korban Pelemparan Sperma di Persidangan
Sisi lain, pelaku ini patut disikapi sebagai predator in making.
Dia sedang menjelma sebagai pemangsa.
Pelecehan Seksual
1. Korban Pemerkosaan Berusia 14 Tahun Dititipkan ke Lembaga Pemerintah Malah Dicabuli, Ini Kata KPAI |
---|
2. Jadi Buron Mucikari yang Salurkan Anak di Bawah Umur Kepada Russ Albert Madlin |
---|
3. Cabuli Anak di Bawah Umur, Russ Albert Medlin Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar |
---|
4. Diajak Makan Bakso, Gadis Difabel Malah Dicabuli Guru di Hutan, Tunjukkan Keberanian Cari Keadilan |
---|
5. Aksi Dugaan Pelecehan Anak Usia 5 Tahun Terekam CCTV, Psikolog: Hidup di Kota Harus Peka Lingkungan |
---|