Rabu, 8 April 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Membaca Keberpihakan PKB untuk Kaum Santri

Padahal, sejak 2014, Penetapan Hari Santri Nasional ini sudah diperjuangkan. Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, salah satunya, terus mendesak dan menagih

Editor: Husein Sanusi
Istimewa
KH. Imam Jazuli, Lc. MA, alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015. 

Membaca Keberpihakan PKB untuk Kaum Santri

Oleh: KH. Imam Jazuli, Lc., M.A*

Sistem politik di Indonesia semakin matang. Jasa partai politik betul-betul kentara dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Partai Kebangkitan Bangsa contohnya.

Umat muslim dan komunitas pesantren berhutang budi pada PKB. Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober sejak 2015, itu kerja keras dan lobi politik PKB. Sebab, pro-kontra yang mengiringi penetapan Hari Santri Nasional sungguh sangat keras.

Bahkan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashirpun ikut menolak, dengan mengatakan: "Semangat Muhammadiyah itu semangat ukhuwah (persaudaraan) yang lebih luas di tubuh umat Islam, agar umat utuh tidak terkotak-kotak pada kategoriasi santri dan non-santri," 

Padahal, sejak 2014, Penetapan Hari Santri Nasional ini sudah diperjuangkan. Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, salah satunya, terus mendesak dan menagih janji pemerintahan Jokowi-JK, yang berjanji akan menetapkan Hari Santri Nasional.

Setelah berhasil memperjuangkan Hari Santri Nasional, PKB menginisiasi dan memperjuangkan RUU pesantren secara totalitas, dan berhasil memberikan “hadiah ulang tahun” yang lain untuk pesantren. Yakni, disahkannya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengatakan, “Substansi yang paling utama, para santri akan semakin didorong dengan payung hukum untuk mengembangkan potensinya, sehingga santri memiliki jalan mudah untuk mengembangkan prestasi, dan memajukan bangsa,”

Tahun 2020 adalah tahun pandemi Covid-19, yang merebak pertama kali di Wuhan China bulan Desember 2019. Pada bulan Januari, PKB langsung bergerak cepat.

Tanggal 29 Januari 2020, Ketua Fraksi PKB di DPRD Sumatera Selatan, Nasrul Halim, mendesak pemerintah provinsi agar siap siaga mengantisipasi virus corona, terlebih pihak Dinas Kesehatan.

Begitu pemerintah berencana menyiapkan “New Normal”, PKB mendesak agar Pemerintah tidak mengabaikan pesantren. Gus Yusuf Chudhori(Ketua DPW Jateng), Khairul Huda ( Ketua DPW PKB Jabar/DPR RI Fraksi PKB, Gus Yaqut ( DPR RI Fraksi PKB/Ketum Ansor) M.Sidqon ( DPRD Jabar Fraksi PKB), dan banyak lagi legislator PKB bersuara lantang di media lokal dan nasional, mendesak agar pemerintah memperhatikan Pesantren terkait kebijakan "New Normal", Wakil Bendahara Umum DPP PKB, Nasim Khan, mengatakan, “pemerintah harus memikirkan alokasi anggaran khusus dari APBN dan APBD untuk pondok pesantren.”

Desakan demi desakan yang PKB layangkan, alhamdulilah, membuahkan kebijakan. Tanggal 16 Juni 2020, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pemerintah menaikkan anggaran penanganan dampak COVID-19 dari Rp. 677,2 triliun menjadi Rp. 695,2 triliun. Dan, dari dana besar itu, Kemenkeu menyetujui total anggaran sebesar Rp. 2,36 triliun untuk pesantren.

Sementara di tingkat Provinsi, pemerintah juga membuat kebijakan yang menguntungkan pesantren. Contohnya, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan menyiapkan 20 ribu alat “rapid test” bagi para santri di pondok pesantren.

Poin utama yang penulis ingin sampaikan adalah jasa besar PKB kepada kaum santri dan pesantren, Karenanya sudah saatnya feedback dari komunitas pesantren (kiai, santri, alumni pesantren) berupa dukungan kepada PKB pada masa-masa mendatang khususnya di pemilu 2024.

Kita bisa berkaca pada Pemilu 2019 kemarin. PKB mendapat dukungan suara hanya sebesar 13.570.097 suara atau 9,69 persen. Sementara komunitas pesantren bukan kekuatan remeh temeh.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved