Blog Tribunners
Syamsul Jahidin Terima Penunjukan Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Agama Depok Kelas I A
Saat ini, praktisi hukum bersahaja itu juga menempuh pendidikan di salah satu Perguruan Tinggi Hukum Militer Ternama di Indonesia.
"Jadi evaluasi kita kemarin itu memang tingkat keberhasilan mediasi Pengadilan Agama Depok itu belum sesuai dengan harapan kita (pimpinan) baru sekitar 30%. Jadi dari 45 atau 50 perkara yang berhasil dari 150-an perkara yang di mediasi. Kemarin amanat dari SK KMA 108 tahun 2016 tentang Tata Kelola Mediasi Pengadilan maka pimpinan pengadilan ketua dan wakil harus melakukan Monev," tambah Wakil Ketua PA Depok Kelas I A Rahmat Arijaya, S.Ag, M.Ag.
Ditanya wartawan soal keberhasilan, menurut Rahmat, tingkat keberhasilannya paling tidak itu 80%. "Target kita (PA Depok Kelas I A) paling tidak 80%. Maka dari itu dilakukan Monev supaya keberhasilan itu meningkat," tukasnya.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pesan Lisa Mariana untuk Ridwan Kamil usai Datangi Komnas Perempuan: Jangan Pencitraan |
![]() |
---|
Lisa Mariana Tuntut Ridwan Kamil Ganti Rugi Rp 16,6 M, Minta Rumah di Ciumbuleuit Jadi Jaminan |
![]() |
---|
Gaya Lisa Mariana Hadir di Sidang dengan Peniti Jumbo, Ungkap Makna Tolak Bala |
![]() |
---|
Ingin Ridwan Kamil Datang ke Persidangan, Kuasa Hukum Lisa Mariana: Biar Lebih Jelas |
![]() |
---|
Pihak Revelino Siap Hadir di Persidangan Ridwan Kamil atas Gugatan Lisa Mariana: Kita Buat Meriah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.