Tribunners / Citizen Journalism
OTT Menggerus “Cuan” Operator
Indonesia termasuk tertinggi dalam menerapkan regulatory cost, karena dunia umumnya memungut hanya sekitar 9%.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Namun pengambilan spektrum frekuesi selebar 10 MHz setiap merger atau akuisisi, berkembang jadi “hantu yang datang kesiangan” bagi operator yang merger.
Dana hasil lelang spektrum cabutan tadi, yang sekitaran Rp 1 triliun, kemudian di setor ke pemerintah sebagai PNBP (penerimaan negara bukan pajak), yang sebagiannya dikembalikan ke kementerian (Kominfo atau sekarang Komdigi).
PNBP Kominfo tahun 2024 mencapai sekitar Rp 24 triliun, sebagiannya segera dibagikan ke direktorat jenderal yang menyumbang PNBP, yang selama ini terbanyak diterima Ditjen SDPPI (Sumber Daya Pwerangkat Pos dan Informatika).
Operator telko di dalam negeri sejak lama jadi cash cow (sapi perah) pemerintah dan pejabat-pejabat, walau saat ini tidak separah seperti dua-tiga dekade lalu.
Menteri zaman lalu, konon menurut ceritera operator, acap menelepon mereka, hanya dengan mengatakan, kira-kira, “Saya mau ke negeri anu, apakah ada masalah yang bisa disampaikan….?
Memang salah operator sendiri, mengapa mereka selalu menampilkan diri sebagai entitas yang gebyar, yang pendapatannya termasuk sangat tinggi di antara semua jenis usaha.
Pada saat awal-awal dua dekade lalu, keuntungan operator dengan 10 juta pelanggan saja sudah bisa mengalahkan perusahaan penerbangan, keuangan dan sebagainya, sehingga terlihat bling-bling.
Serangan OTT
Kini dengan tekanan persaingan, terutama dalam menghadapai serangan OTT (over the top) operator kesulitan mengatur gaya bisnisnya, tetapi regulatory cost tidak pernah turun, malah naik terus.
Pemerintah tidak berdaya menahan laju atau membendung OTT yang menjual iklan lewat alur operator, sehingga pendapatan operator pun terus menurun.
OTT adalah layanan streaming yang memungkinkan pengguna ponsel menonton konten melalui internet. Teknologi OTT menyebutkan, penggunanya menjual produk kepada pelangggan operator tanpa menggunakan prasarana operator, kecuali merambat di atasnya. Biaya yang rendah dengan cakupan sesuai milik operator membuat OTT kaya raya, operator gigit jari.
Sayangnya pemerintah belum tahu cara membendugnya atau memajakinya atau meminta sebagian dari pendapatan mereka. “Kita belum punya aturannya,” jawab pemerintah ditanya kenapa OTT tidak bisa dimanfaatkan, sementara beberapa negara sudah mendapat manfaat besar setelah mampu membuat aturan yang membendung OTT.
Menjadi gambaran berapa besar pendapatan OTT yang berleha-leha menggunakan jaringan transmisi lokal tanpa bayar.
Potensi pendapatan OTT dunia pada 2024 diperkirakan mencapai 1,32 miliar dollar AS, dan pada 2024, sekitar 788 juta dollar AS di antaranya, sekitar Rp 12 triliun lebih, didapat dari pasar aplikasi Indonesia pada tahun 2023.
Layanan OTT akan terus tumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan (CAGR tahunan 2023-2029) sebesar 6,65 persen. Contoh layanan OTT adalah Netflix, Amazon Prime, Video, Spotify.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Geram Kerusuhan Suporter PSIM vs Persib, Erick Thohir Ancam Intervensi Operator Liga 1 |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga: Orang KPK Pasang Borgol 'Sultan' Irvian di Depan Mertua, Mertuanya Sekarang Drop |
![]() |
---|
Sudah Ditahan Medsos Noel Masih Diserbu Netizen: Ciee yang Digulung KPK, Enak nih Rompi Oranye |
![]() |
---|
KPK Sindir Immanuel Ebenezer: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti |
![]() |
---|
Rumah Mewah 'Sultan' Irvian Bobby Sudah 10 Bulan Direnovasi, Garasi Luas untuk Parkir Koleksi Moge |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.