Selasa, 12 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Pemerintah Harus Prioritaskan Pendidikan, Kenapa Ini Tidak Bisa Ditunda?

Upaya yang pemerintah lakukan untuk memprioritaskan pendidikan sudah pada jalur yang tepat, namun masih banyak hal yang perlu ditingkatkan.

Tayang:
Editor: Tiara Shelavie
Dok PPI Dunia.
PENDIDIKAN DI INDONESIA - Foto Ferinda Khairunissa Fachri, Mahasiswi Master of Laws UNSW Sydney - PPI Australia dan Derry Rahmat Ramdhani, Mahasiswa Master of Educational Studies UNSW Sydney, yang diterima Tribunnews pada 16 Maret 2025. Upaya yang pemerintah lakukan untuk memprioritaskan pendidikan sudah pada jalur yang tepat, namun masih banyak hal yang perlu ditingkatkan. 

Oleh: Ferinda Khairunissa Fachri, Mahasiswi Master of Laws UNSW Sydney - PPI Australia dan Derry Rahmat Ramdhani, Mahasiswa Master of Educational Studies UNSW Sydney

TRIBUNNEWS.COM - Kurang dari dua bulan, tepatnya pada 2 Mei mendatang, Indonesia akan kembali merayakan Hari Pendidikan Nasional.

Pada awal negara Indonesia berdiri, akses pendidikan masih terbatas, terutama di daerah terpencil. Namun, melalui berbagai kebijakan seperti Wajib Belajar 12 Tahun, pemerintah berupaya memperluas akses pendidikan dasar hingga menengah.

Berdasarkan data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk kelompok umur 7–12 tahun hampir mencapai 100 persen, diikuti dengan jenjang menengah kelompok umur 16–18 tahun mencapai 74,64 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya yang pemerintah lakukan sudah pada jalur yang tepat, namun masih banyak hal yang perlu ditingkatkan, salah satunya mengenai kualitas pendidikan yang diterima para murid.

Nyatanya berdasarkan skor Programme for International Student Assessment (PISA) di tahun 2022, Indonesia menempati peringkat ke 70 dari total 81 negara. 

Lantas, hal apa saja yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia berada di bawah negara yang lain?

Disparitas Akses Pendidikan di Indonesia

Salah satu hal yang mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia adalah masih adanya disparitas akses pendidikan antara daerah perkotaan dan perdesaan.

Selain itu, infrastruktur pendidikan yang tidak merata dan kurang memadai, terutama di daerah terpencil, juga menjadi masalah serius. Merujuk data BPS pada tahun 2023/2024, pada jenjang SD terdapat 48.71 persen kondisi ruang kelas yang rusak dan 10.52% kondisi ruang kelas yang rusak berat.

Kurangnya Kesejahteraan Guru di Indonesia

Masalah lainnya adalah terkait dengan kesejahteraan tenaga pengajar atau guru yang merupakan polemik yang mendasar dalam hal ini. Pertama dan utama bisa dilihat dari gaji guru yang sangat kecil. Survei dari IDEAS menunjukan 74?ri guru honorer dibayar dibawah dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).  

Hal tersebut  lantas menyebabkan guru untuk mengambil pekerjaan lain agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebanyak 55,8% guru mengaku memiliki pekerjaan sampingan seperti ojek online, content creator, hingga petani agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Fakta  ini tentu sangat miris mengingat guru adalah motor utama dalam menggerakan roda pendidikan.

Tindakan Korupsi dalam Pendidikan

Korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknum dalam lingkup  pendidikan terjadi di berbagai sektor. Mulai dari penggelapan dana pendidikan, mark-up proyek pembangunan sekolah, sampai dengan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved