Tribunners / Citizen Journalism
Refleksi HUT TNI: Bukan Rambo, Bukan Sambo
Wacana lama kembali mencuat: “Haruskah TNI kembali ke barak?” atau “Apakah Dwifungsi TNI masih relevan?”
Oleh Rinatania Anggraeni Fajriani
Kandidat PhD University of Copenhagen
Executive Director, EVIDENT Institute
Setiap kali Hari Ulang Tahun TNI diperingati, wacana lama kembali mencuat: “Haruskah TNI kembali ke barak?” atau “Apakah Dwifungsi TNI masih relevan?”
Namun di tengah derasnya arus kemajuan teknologi, diskursus ini terdengar seperti kaset usang yang terus diputar. Dunia bergerak cepat.
Ancaman keamanan tak lagi sekadar soal jumlah tank atau pasukan infanteri, melainkan serangan siber, kecerdasan buatan, dan ketahanan teknologi.
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, tugas TNI sudah jelas: sebagai alat pertahanan negara dengan dua spektrum operasi—militer untuk perang, dan operasi militer selain perang (OMSP).
OMSP mencakup kontra-terorisme, bantuan bencana, penjagaan perbatasan, hingga misi perdamaian dunia.
Semua bersifat teknis dan operasional, bukan politik.
Kerangka hukum ini seharusnya sudah mengakhiri nostalgia Dwifungsi TNI.
Revisi terbaru melalui UU No. 3 Tahun 2025 menambahkan dua mandat penting:
Membantu penanggulangan ancaman pertahanan siber.
Melindungi WNI dan kepentingan nasional di luar negeri.
Ini adalah pengakuan bahwa lanskap ancaman Indonesia kini berada di domain digital dan global.
Namun, revisi yang sama juga memperluas daftar lembaga sipil yang dapat diisi oleh perwira aktif TNI—dari BNPB, BNPT, hingga Kejaksaan Agung.
Langkah ini memicu kekhawatiran: jangan sampai membuka kembali pintu Dwifungsi dalam bentuk terselubung.
Sementara kita masih berkutat pada perdebatan Dwifungsi, negara lain justru sibuk membangun ekosistem inovasi pertahanan.
NATO mendirikan Defence Innovation Accelerator for the North Atlantic (DIANA) untuk mendorong kolaborasi teknologi sipil dan militer melalui pengembangan dual-use technology.
Amerika Serikat membentuk Defense Innovation Unit (DIU) sebagai jalur cepat adopsi teknologi komersial seperti drone, AI, dan IoT ke dalam sistem militer.
Inggris melalui UK Defence Innovation (UKDI) mengonsolidasikan berbagai kementerian dan lembaga riset untuk memperkuat inovasi pertahanan.
Singapura membangun The Alliance for Digital Transformation (ADX), kolaborasi antara GovTech, MINDEF, dan Singapore Armed Forces—model kemitraan antara pemerintah, masyarakat sipil, dan militer.
Di panggung global, militer modern tak lagi berebut panggung politik.
Mereka justru menjadi simpul inovasi yang merangkul akademisi, industri, dan masyarakat sipil untuk memperkuat ketahanan nasional.
Baca juga: Geger Dentuman Misterius di Cirebon, TNI Bantah Meteor Jatuh di Dekat Tol Ciperna
TNI di Persimpangan
Indonesia kini berada di titik pilihan: terus terjebak dalam perdebatan lama, atau melangkah ke masa depan. Ada beberapa langkah strategis yang bisa ditempuh:
Membentuk unit inovasi nasional—“DIU versi Indonesia”—untuk mempercepat integrasi teknologi dual-use seperti AI, drone, dan sensor maritim.
Akselerasi talenta siber dengan memobilisasi komunitas IT nasional sebagai bagian dari pertahanan siber.
Membangun akselerator publik-swasta agar kolaborasi antara BUMN, universitas, dan startup bisa mendorong riset pertahanan keluar dari laboratorium menuju aplikasi nyata.
Langkah-langkah ini memperkuat profesionalisme TNI tanpa harus terlibat dalam politik praktis.
Antara Rambo dan Sambo
Metafora ini sederhana namun penting. TNI tidak boleh menjadi “Rambo”—tentara macho era 1980-an yang serba otot dan individualis.
Pertahanan modern membutuhkan prajurit yang berpikir sistemik, berbasis data, dan bekerja dalam jejaring teknologi.
Di sisi lain, TNI juga tidak boleh menjadi “Sambo”—mengacu pada kasus perwira tinggi Polri yang terlibat pembunuhan berencana.
Penyalahgunaan wewenang semacam itu mencederai integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Indonesia membutuhkan TNI yang profesional, kolaboratif, dan inklusif—mampu bermitra dengan ilmuwan, insinyur, komunitas siber, dan pelaku usaha untuk membangun ketahanan nasional.
Militer dunia sudah bergerak maju. Perdebatan “kembali ke barak vs Dwifungsi” kini terasa usang.
Armada nirawak, operasi berbasis AI, dan cadangan sipil-siber bukan lagi teori, melainkan kenyataan.
Pertanyaannya kini: mampukah TNI menggeser fokus dari nostalgia Dwifungsi menuju lompatan inovasi, sambil tetap menjaga profesionalisme dalam bingkai demokrasi?
Di ulang tahunnya yang ke-80, inilah refleksi yang sesungguhnya: TNI bukan Rambo, bukan Sambo, melainkan kekuatan yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan abad ke-21.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rinatania-Anggraeni-Fajriani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.