Selasa, 28 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Layakkah Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto?

Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto menuai pro-kontra, dinilai bertentangan dengan sejarah dan hukum yang berlaku.

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
HENDARDI - Masyarakat terbelah soal rencana pemerintah memberi gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, sosok yang lekat dengan pembangunan sekaligus pelanggaran HAM. 

Hendardi

Ketua Dewan Nasional Setara Institute 

Profil Singkat Hendardi

Lahir

13 Oktober 1957, Jakarta

Profesi

Aktivis HAM, pejuang kesetaraan dan keberagaman

Latar belakang

Aktif sejak era Orde Baru sebagai bagian dari gerakan mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM)

Setara Institute adalah lembaga yang dipimpin Hendardi ini fokus pada perlindungan hak asasi manusia, kebebasan beragama, dan pluralisme. Mendorong toleransi, demokrasi, dan penghormatan terhadap keberagaman dalam kehidupan sosial-politik Indonesia. Kerap mengkritisi kebijakan diskriminatif dan intoleransi berbasis agama atau identitas.

TRIBUNNEWS.COM - Rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sedang menjadi pro dan kontra. 

Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto adalah isu yang kompleks dan kontroversial, karena menyangkut benturan antara jasa pembangunan dan catatan pelanggaran hukum serta HAM. Secara hukum dan sejarah, banyak pihak menilai bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat untuk dianugerahi gelar tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, seseorang yang diusulkan sebagai Pahlawan Nasional harus memenuhi syarat berikut:

WNI atau berjuang di wilayah NKRI

Memiliki integritas moral dan keteladanan

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved