Selasa, 20 Januari 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Quantum Computing Menjadi Game Changer Dunia

Perkembangan teknologi komputer kuantum sedang berada pada ambang lompatan besar dalam sejarah sains dan teknologi.

Editor: Sanusi
HO
Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam Lemhannas RI, Edi Permadi 

Indonesia perlu meniru langkah tersebut untuk memperbaharui kebijakan keamanan siber nasional dan mengembangkan standar kriptografi yang tahan terhadap ancaman kuantum. Tanpa adanya infrastruktur pertahanan tersebut, Indonesia menjadi negara yang rentan terhadap kebocoran data dan serangan digital dimasa mendatang. 

Langkah BSSN melalui Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara nomor  11 tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan  Algoritma Kriptografi Indonesia dan Penilaian Kesesuaian Keamanan Modul Kriptografi menjadi langkah awal kemandirian Kriptografi Nasional. Namun tantangan berikutnya bagaimana kita melakukan persiapan terkait dengan PQC.

Ancaman ini sekaligus menjadi pengingat bahwa revolusi kuantum bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi juga tentang kesiapan negara dalam menjaga kedaulatan digital dan melindungi warganya dari risiko kehilangan privasi dan kepercayaan pada sistem digital.

Tantangan Keterbatasan Investasi dan Ekosistem Nasional

Salah satu tantangan terbesar dalam pengembangan komputer kuantum di Indonesia adalah belum adanya kebijakan investasi publik yang mendukung riset dan pembangunan ekosistem teknologi ini. Pada tingkat global, inisiatif seperti Quantum Business Network (QBN) telah berhasil mengumpulkan lebih dari seratus anggota yang mencakup lembaga riset, penyedia komponen, industri, universitas, lembaga pemerintah, hingga investor yang bekerja di seluruh rantai nilai teknologi kuantum.

Adanya jaringan seperti QBN menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk mempercepat kemajuan riset dan penerapan teknologi kuantum dalam industri.

Di sisi lain, Indonesia masih tertinggal dalam hal dukungan kebijakan dan alokasi anggaran. Laporan Genesia Ventures menyebutkan investasi pemerintah dibidang komputer kuantum di Indonesia dan Vietnam masih sangat terbatas.

Meskipun terdapat beberapa proyek berbasis investasi swasta seperti pembangunan Quantum AI Data Center di Batam dengan nilai sekitar 400 juta USD, proyek semacam ini ditidak diimbangi dengan kebijakan riset nasional dan system pendidikan yang berfokus pada pengembangan kapasitas dan kapabilitas nasional. 

Belum adanya dukungan finansial dari pemerintah membuat kolaborasi riset dan penguatan ekosistem dalam negeri menjadi sulit berkembang. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia perlu mengambil langkah lebih proaktif untuk membangun ekosistem riset kuantum yang berkelanjutan. Tanpa strategi investasi jangka panjang, Indonesia berisiko hanya menjadi pengguna teknologi hasil inovasi negara lain, bukan pelaku dalam rantai nilai global teknologi kuantum.

Hambatan dalam Pengembangan Quantum Computing
 
Indonesia juga menghadapi beberapa hambatan fundamental dalam pengembangan komputer kuantum. Hingga saat ini, belum terdapat regulasi nasional yang secara khusus mengatur tata kelola, keamanan, dan arah pengembangan teknologi kuantum.

Ketiadaan payung hukum ini menyebabkan berbagai inisiatif penelitian masih berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang kuat antara lembaga riset, universitas, dan pemerintah. Diharapkan dengan kondisi kecepatan perkembangan teknologi ini dapat dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber dan dilanjutkan ke regulasi turunannya.

Dari sisi kelembagaan, hanya terdapat satu organisasi yang aktif berfokus pada pengembangan teknologi kuantum, yaitu Indonesian Quantum Initiative (IQI). Komunitas ini menjadi pionir dalam mengembangkan kesadaran publik dan mendorong kolaborasi riset lintas institusi, namun kapasitasnya masih terbatas. IQI belum memiliki dukungan kelembagaan yang kuat dari negara maupun akses pada pendanaan riset berskala nasional.

Sektor pendidikan juga menghadapi hambatan besar. Hingga kini, belum ada kurikulum formal di perguruan tinggi Indonesia yang secara khusus membahas tentang komputer kuantum. Bahkan untuk bidang yang lebih dekat seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), banyak universitas masih berada pada tahap awal penyusunan kurikulum.

Akibatnya, Indonesia belum memiliki sumber daya manusia dengan kompetensi khusus dalam fisika kuantum terapan, pemrograman kuantum, atau algoritma pasca-kuantum yang menjadi fondasi utama dalam riset global saat ini. 

Hambatan berikutnya ada pada infrastruktur dan pendanaan. Indonesia belum memiliki laboratorium komputasi kuantum, pusat data khusus, atau akses langsung ke perangkat kuantum yang dapat digunakan untuk riset nasional. Hambatan-hambatan ini membuat Indonesia berada pada posisi yang rentan dalam menghadapi era teknologi kuantum.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved