Tribunners / Citizen Journalism
Demokrasi Kita: Mimpi yang Belum Sempurna
2026 jadi tahun politik penuh tantangan: demokrasi terancam regresi, rakyat harus merebut kembali kedaulatan
Benny Sabdo
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta
Anggota Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa
Peran dan Kiprah Jabatan
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, sebelumnya juga pernah menjadi
Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara
Divisi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, bertugas memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai regulasi dan menangani pelanggaran pemilu.
Aktivitas
Aktif dalam pengawasan partisipatif dan penegakan hukum pemilu melalui Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)
Tahun 2026 akan menjadi tahun politik yang penuh tantangan. Persoalan ekonomi, politik dan hukum akan semakin pelik.
Di penghujung tahun 2025, saya mengikuti diskusi di UNPAD bertajuk Quo Vadis Indonesia 2026.
Sebuah kehormatan, saya dapat duduk bersama para cendekiawan di bumi Parahyangan.
Diskusi yang digawangi Profesor Susi Dwi Harijanti ini menyuarakan kegelisahan tentang penegakan hukum yang jauh dari rasa keadilan, pemilu yang belum merefleksikan kedaulatan rakyat, otonomi daerah yang timpang dan kebebasan sipil yang terbelenggu.
Ide demokrasi sering kali dibayangkan sebagai sebuah garis linear yang terus bergerak maju menuju kesempurnaan.
Namun, realisme politik di Indonesia belakangan ini justru menunjukkan arah sebaliknya, yakni sebuah regresi.
Jika kedaulatan rakyat adalah jantung dari republik, maka saat ini kita tengah menyaksikan gejala aritmia politik yang mengkhawatirkan.
Suara rakyat tak lagi menjadi kompas utama dalam pengambilan kebijakan, tetapi sekadar stempel legalitas bagi agenda elit yang makin terkonsolidasi.
Hegemoni Elite
Bukti empiris kemunduran kedaulatan rakyat tidak selalu terjadi melalui kudeta militer yang dramatis, tetapi melalui proses pengeroposan dari dalam sistem demokrasi.
Fenomena ini sering disebut sebagai democratic backsliding. Secara prosedural, kita masih memiliki pemilu, kita masih memiliki parlemen dan kita masih memiliki lembaga peradilan.
Namun, secara substansial, mekanisme check and balances makin hari kian tumpul.
Koalisi pemerintahan yang terlampau gemuk telah mengubah ruang parlemen dari medan perdebatan gagasan menjadi sekadar ruang administrasi untuk memuluskan kehendak eksekutif.
Ketika oposisi menghilang, maka hak rakyat untuk mendapatkan alternatif kebijakan pun ikut sirna.
Di titik ini, kedaulatan rakyat mengalami penyempitan makna, dari hak untuk menentukan arah bangsa, menjadi sekadar kewajiban mencoblos setiap lima tahun sekali.
Salah satu indikator paling terang dari mundurnya kedaulatan rakyat adalah lahirnya berbagai produk hukum yang minim partisipasi publik yang bermakna.
Negara seolah merasa paling tahu apa yang dibutuhkan rakyat. Ketika protes massa diabaikan dan kritik di ruang digital dikriminalisasi, kedaulatan bukan lagi berada di tangan rakyat, melainkan berada di tangan teknokrat dan pemilik modal yang berkelindan dengan kekuasaan.
Hal ini adalah bentuk alienasi politik, di mana rakyat merasa menjadi orang asing di rumahnya sendiri. Kedaulatan rakyat hanya dapat tegak jika ditopang oleh institusi hukum yang independen.
Selanjutnya, dinasti politik yang kian terang-benderang menunjukkan bahwa akses terhadap kekuasaan tidak lagi ditentukan oleh kapasitas atau mandat rakyat, tetapi oleh kedekatan darah dan akses logistik.
Jika tren ini terus berlanjut, kita akan terjebak dalam demokrasi kartel, di mana sirkulasi kekuasaan hanya berputar di lingkaran elite saja, sementara aspirasi warga di akar rumput berhenti pada tembok tebal birokrasi.
Menjemput Kedaulatan Rakyat
Memulihkan kedaulatan rakyat tidak cukup hanya sekadar melakukan reformasi regulasi, seperti merevisi undang-undang pemilu.
Namun hal ini membutuhkan keberanian kolektif untuk merebut kembali deliberasi pada ruang publik yang luas. Masyarakat sipil harus berhenti menjadi penonton yang pasif.
Mahasiswa, akademikus, buruh, pers dan pegiat media sosial perlu membangun kembali kekuatan kontrol sosial yang mampu memaksa elite politik untuk tetap berada dalam koridor konstitusi.
Kita harus mengembalikan hakikat negara sebagai Res Publica—urusan publik—bukan Res Privata atau urusan pribadi segelintir kelompok atau keluarga.
Di saat jeda masa pemilu seperti sekarang, penyelenggara pemilu dapat melakukan pendidikan politik yang kritis menjadi kunci agar rakyat tidak mudah terbuai oleh populisme kosong atau politik gentong babi yang menukarkan kedaulatan rakyat dengan bantuan sosial pada setiap masa pemilu.
Populisme dan demokrasi pada hakikatnya, seperti perkawinan yang dipaksakan sehingga rumah tangga yang dibangun penuh dengan manipulasi dan perselingkuhan.
The last but not least, intisari diskusi UNPAD menyerukan, masa depan demokrasi Indonesia tidak ditentukan elite, tetapi oleh setiap diskusi warga, setiap tulisan kritis dan setiap keberanian untuk mengatakan tidak pada ketidakadilan.
Jangan sampai kita terlambat menyadari kedaulatan rakyat itu telah hilang, tepat di saat kita merasa masih memilikinya.
Menjemput kedaulatan rakyat adalah tugas sejarah generasi saat ini, sebelum republik ini berubah menjadi oligarki yang berkedok dalam jubah demokrasi.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/FOTO-BENNY-SABDO-27-OKT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.