Kamis, 28 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Mudik Lebaran 2026

Membenahi Tata Kelola Angkutan Wisata Jelang Mudik Lebaran

62% bus pariwisata langgar aturan. Potret kelam keselamatan jalan, perlu aksi tegas agar mudik aman tanpa korban.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
ANGKUTAN WISATA - 62% bus pariwisata langgar aturan. Potret kelam keselamatan jalan, perlu aksi tegas agar mudik aman tanpa korban. 

Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan, memegang tanggung jawab penuh untuk melakukan pengawasan ketat terhadap setiap unit armada bus yang akan dikerahkan dalam program mudik gratis. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi toleransi terhadap armada yang dinyatakan tidak laik jalan, demi memutus risiko kecelakaan sejak dini. 

Lebih dari itu, fokus keselamatan harus menyasar aspek manusia. Setiap pengemudi wajib menjalani tes kesehatan dan pemeriksaan fisik secara menyeluruh untuk memastikan mereka dalam kondisi prima, karena pada akhirnya, keselamatan nyawa pemudik adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar.

Sesuai Minatmu

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved