Senin, 8 Juni 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Defisit APBN Rp 54,6 T per Januari 2026: Stimulus atau Sinyal Tekanan Fiskal?

Defisit APBN Rp54,6 triliun pada Januari 2026 masih terkendali, namun lonjakan belanja picu tantangan fiskal jangka menengah.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Nitis Hawaroh
APBN JANUARI 2026 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Januari 2026 tercatat defisit sebesar Rp 54,6 triliun. 

profile tribunners
PROFIL PENULIS
Bonar Sianturi
Ketua Bidang Ekonomi, Industri dan Investasi DPP Projo

AWAL tahun 2026 dibuka dengan satu angka yang langsung menyita perhatian: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat defisit Rp54,6 triliun per 31 Januari. Secara persentase, angka itu setara sekitar 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah menyatakan kondisi ini masih terkendali dan sesuai desain APBN 2026. Namun bagi publik dan pelaku pasar, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar apakah angka itu masih dalam batas aman, melainkan: apa makna ekonomi di baliknya?

Dalam satu bulan pertama tahun anggaran, pendapatan negara tercatat sekitar Rp172,7 triliun, sementara belanja negara telah mencapai Rp227,3 triliun. Selisihnya menjadi defisit.

Secara teknis, ini bukan sesuatu yang otomatis mengkhawatirkan. Defisit adalah instrumen fiskal yang sah dan lazim digunakan pemerintah di seluruh dunia untuk mendorong pertumbuhan atau menjaga stabilitas ekonomi. Bahkan dalam kerangka Undang-Undang Keuangan Negara, defisit hingga 3 persen dari PDB masih diperbolehkan.

Namun, angka Januari ini menarik karena dua alasan. Pertama, secara nominal defisit tersebut lebih besar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kedua, defisit muncul akibat pertumbuhan belanja yang jauh melampaui pertumbuhan pendapatan. Di sinilah letak ceritanya.

Jika kita menelusuri lebih dalam, realisasi belanja negara pada Januari 2026 tumbuh sekitar 25 persen dibandingkan Januari tahun lalu. Sebaliknya, pendapatan negara hanya tumbuh di kisaran satu digit hingga belasan persen. Ketimpangan laju pertumbuhan ini menciptakan jurang fiskal yang harus ditutup melalui pembiayaan, terutama penarikan utang.

Belanja yang melonjak di awal tahun bukanlah kebetulan. Pemerintah menjalankan sejumlah program prioritas yang memang dirancang untuk dieksekusi cepat. Bantuan sosial, transfer ke daerah, subsidi, hingga program-program baru yang bersifat pro-konsumsi didorong sejak awal tahun agar dampaknya terasa segera pada perekonomian.

Secara teori ekonomi makro, langkah ini dapat dipahami. Belanja pemerintah yang masuk lebih awal ke sistem ekonomi berfungsi sebagai stimulus, menjaga daya beli rumah tangga, dan memperkuat permintaan domestik pada triwulan pertama.

Di tengah ketidakpastian global seperti perlambatan ekonomi mitra dagang, volatilitas harga komoditas, serta ketegangan geopolitik, kebijakan fiskal ekspansif sering kali menjadi bantalan yang dibutuhkan. Defisit, dalam konteks ini, bukanlah kegagalan, melainkan alat kebijakan. Tetapi kebijakan yang sama bisa menjadi pedang bermata dua.

Masalah muncul ketika pertumbuhan pendapatan negara tidak mampu mengimbangi pertumbuhan belanja. Struktur pendapatan Indonesia masih didominasi pajak, dengan kontribusi signifikan dari PPh dan PPN.

Reformasi perpajakan beberapa tahun terakhir memang meningkatkan kepatuhan dan digitalisasi administrasi, namun basis pajak Indonesia masih relatif sempit dibandingkan ukuran ekonominya. Rasio pajak terhadap PDB belum setinggi negara-negara dengan tingkat pembangunan setara.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sangat bergantung pada harga komoditas dan dividen BUMN. Jika harga komoditas global melandai atau laba BUMN tidak optimal, ruang fiskal ikut tertekan. Artinya, struktur pendapatan kita masih rentan terhadap siklus eksternal.

Ketika belanja melaju cepat dan pendapatan tumbuh lebih lambat, maka pembiayaan menjadi tumpuan. Pada Januari saja, pemerintah telah menarik pembiayaan utang dalam jumlah yang cukup besar untuk menjaga likuiditas APBN.

Selama rasio utang terhadap PDB tetap terkendali dan biaya bunga masih dalam batas aman, strategi ini dapat dipertahankan. Namun pasar keuangan tidak hanya melihat angka hari ini; mereka melihat tren dan ekspektasi. Di sinilah sensitivitas muncul.

Investor obligasi akan memperhitungkan apakah defisit awal tahun ini akan berlanjut sepanjang 2026. Jika tren belanja agresif berlanjut tanpa percepatan pendapatan, kebutuhan penerbitan surat utang negara akan meningkat.

Sesuai Minatmu

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved