Tribunners / Citizen Journalism
Polemik Saiful Mujani
Menakar Dugaan Makar Saiful Mujani dengan Lensa Kedaulatan Hukum dan Politik
Kritik sehat menjaga demokrasi, tapi ajakan menjatuhkan presiden di luar konstitusi jadi ancaman hukum.
Saiful Mujani secara eksplisit menyatakan ketidak percayaannya pada mekanisme formal seperti partai politik atau parlemen untuk melakukan koreksi. Artinya dengan meniadakan saluran resmi (DPR/MPR), maka satu-satunya jalan tersisa dia sebut dalam narasi "konsolidasi", dan ini dapat dikategorikan sebagai jalan inkonstitusional (street parliament atau tekanan massa).
Di sinilah letak kejanggalannya dan kemudian memicu kontroversi tentang bagaimana pernyataan tersebut masuk dalam kategori makar atau bukan. Bagaimana jika Saiful Mujani menyampaikan pernyataannya secara sadar, tetapi mengabaikan jalan konstitusi?
Kemurnian Demokratis
Kontras dengan tudingan otoritarianisme yang dikembangkan Saiful Muzani, Presiden Prabowo Subianto justru menunjukkan sikap kenegarawanan, dengan tidak mempermasalahkan kritik, bahkan isu impeachment sekalipun, asalkan dilakukan melalui saluran resmi di DPR dan MPR.
Jika terdapat ketidakpuasan terhadap kebijakan presiden, konstitusi negara menyediakan mekanisme melalui Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Yang mengatur alasan-alasan hukum yang bisa menyebabkan Presiden atau Wakil Presiden diberhentikan.
Pertanyaannya, mengapa Saiful Mujani justru mengajak konsolidasi di luar itu? Bagaimana pandangan seorang akademisi sekelas Profesor Saiful mujani justru mengabaikan prinsip dasar ketatanegaraan dan dasar hukum kuat (legal standing).
Karena itu sikap Presiden sangat bijak, mengabaikan agitasi dan provokasi yang bisa merusak konsentrasi kerja kabinet. Presiden lebih memilih fokus pada urusan besar negara ketimbang bereaksi berlebihan terhadap dinamika masyarakat sipil, yang sedang menikmati euforia dan romantisme reformasi.
Berbagai kalangan justru khawatir perilaku politik seperti yang ditampilkan Saiful Mujani, dapat merusak kemurnian demokrasi.
Sikap diam bukan berarti sebagai pembiaran, apalagi jika terdapat benih-benih disintegrasi. Sebagai seorang presiden yang lahir dan dibesarkan dari rahim militer, pasti Presiden Prabowo paham mana masalah penting, dan mana masalah bukan prioritas.
Bagi publik, penting untuk belajar membedakan antara kritik hukum dan ajakan makar. Terminologi impeachment (pemakzulan) merupakan jalur hukum, sedang yang diucapkan Mujani melompat jauh dengan frasa "menjatuhkan" tanpa merinci jalur hukumnya, bahkan meragukan jalur tersebut.
Ketidakmampuan untuk menerima koridor "jadwal demokratis" lima tahunan, menandakan adanya pergeseran dari karakter intelektual menjadi peran sebagai agitator. Jika itu benar dan dapat dibuktikan dengan instrumen hukum maka syarat “makar” terpenuhi.
Implikasi Stabilitas Nasional
Dilihat dari lensa politik, pernyataan semacam ini dikhawatirkan memiliki dampak sistemik. Narasi penggulingan pemerintahan menciptakan ketidakpastian bagi investor. Ajakan konsolidasi untuk "menjatuhkan" presiden, didukung suara-suara sumbang dapat memicu konflik horizontal, dan membahayakan integrasi nasional.
Jika tokoh sekaliber Saiful Mujani dibiarkan mempropagandakan cara-cara inkonstitusional, maka standar demokrasi dapat merosot ke ke titik nadir dan level anarkisme. Jadi yang dipersoalkan bukan pada substansi kritiknya, melainkan pada konstruksi gerakannya yang mengajak pada tindakan inkonstitusional.
Pernyataan tersebut telah terindikasi kuat melanggar etika politik nasional dan terverifikasi melalui diksi-diksi yang secara sadar mengabaikan keberadaan lembaga perwakilan rakyat (DPR/MPR).
Lalu bagaimana jika kelak ada aksi seperti yang dinarasikan oleh Saiful Mujani itu benar terjadi?
Demokrasi kita sudah menuju proses pematangan, ditandai dengan ketaatan pada mekanisme hukum. Mari pertahankan sikap tenang namun waspada terhadap setiap gerakan yang merongrong konstitusi.
Aparat penegak hukum harus memantau apakah "pernyataan" seperti itu berkembang menjadi "permufakatan jahat" konkret.
Negara harus memastikan bahwa di negeri ini, kekuasaan tidak dijatuhkan oleh ego segelintir elit hasil konspirasi di kedai kopi atau forum terbatas, melainkan hanya bisa diubah melalui bilik suara dan ruang-ruang sidang terhormat MPR/DPR sesuai amanat konstitusi.
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.