Selasa, 12 Mei 2026

Tribunners / Citizen Journalism

Penguatan Kompolnas Melalui Revisi UU Kepolisian

Dengan argumen bahwa Kompolnas adalah bagian integral dari ekosistem kelembagaan Polri.

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
Dok Pribadi
Boni Hargens, Ph.D - Akademisi dan Analis Politik Senior bicara soal penguatan Kompolnas melalui revisi UU Kepolisian. 

Keempat, partisipasi publik dan adanya transparansi. Kompolnas harus membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi publik dalam proses pengawasannya, termasuk mekanisme pengaduan masyarakat yang efektif dan laporan kinerja yang transparan dan mudah diakses oleh publik luas.

Perdebatan mengenai bentuk regulasi terbaik bagi Kompolnas mencerminkan dinamika yang lebih dalam dalam reformasi tata kelola kepolisian di Indonesia. 

Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan argumen yang kuat bahwa integrasi penguatan Kompolnas ke dalam UU Kepolisian adalah pilihan yang lebih strategis, efisien, dan koheren secara kelembagaan dibandingkan dengan pembentukan UU baru yang berdiri sendiri.

Yang terpenting bukanlah sekadar pilihan bentuk regulasi, melainkan substansi penguatan yang nyata dan mekanisme koordinasi yang efektif antara Kompolnas dan Polri.

Kompolnas yang kuat dan berkoordinasi baik dengan Polri akan mampu menjalankan fungsinya sebagai instrumen pengawasan yang konstruktif, mendorong peningkatan profesionalisme kepolisian, dan memastikan bahwa Polri benar-benar menjalankan mandatnya sebagai penjaga keamanan masyarakat dan pilar penegakan hukum dalam kerangka demokrasi Indonesia.

 

Sumber: Tribunnews.com

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved