Waktunya Muda Mudi Dapat Wawasan
Singapura Punya Speakers Corner, Tempat Warga Sipil Bebas Demo ke Pemerintahnya
Singapura, lewat Speakers Corner, menyediakan tempat untuk warga sipil bebas demo ke pemerintahnya.
Penulis:
Matheus Elmerio Manalu
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Aksi demo atau demonstrasi seringkali dipandang dari dua sisi; ada yang menilainya sebagai ancaman ketertiban, ada pula sebagai napas demokrasi suatu negara. Tampaknya Singapura memilih sisi yang kedua, lewat Speakers Corner, yang jadi tempat warga sipil bebas demo ke pemerintahnya.
Di banyak negara, aksi demo memang menjadi cara paling nyata untuk warga sipil menyampaikan suaranya ketika merasa ada yang salah dalam pemerintahan.
Yang selalu menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana caranya agar demonstrasi berlangsung aman, damai sekaligus efektif.
Yang selain menjelaskan etika demo yang baik, desain ruang publik yang mendukung keterbukaan dan menjamin keamanan bersuara juga bisa menjadi jawaban.
Speakers Corner di Singapura: Ruang Publik untuk Warga Bicara
Di sejumlah negara Eropa, pemerintahan telah menyediakan ruang publik khusus untuk warga bicara atau aksi demo. Tapi tidak perlu jauh ke Eropa, Singapura sendiri sudah memiliki yang namanya Speakers Corner di Hong Lim Park.
Sejak dibuka pada 1 September 2000, tempat ini menjadi ruang publik resmi untuk warga negara dan penduduk tetap menyampaikan pendapat, berorasi atau menggelar aksi damai, tanpa harus izin ke kepolisian setempat.
Namun tetap ada aturan yang ditetapkan pemerintah Singapura. Seperti pendaftaran online untuk warga yang ingin menggunakan Speakers Corner ke lembaga taman kota (NParks), karena suara-suara yang digaungkan lewat ruang publik ini akan ditanggapi pemerintah atau para anggota parlemen.
Selain itu, kegiatan juga hanya boleh dilakukan pukul 7 pagi hingga 7 malam. Topik-topik sensitif seperti ras atau agama juga memiliki batasan-batasan yang cukup ketat.
Warga negara asing juga diperbolehkan untuk ikut menyuarakan suaranya di Speakers Corner, namun harus mendapat izin khusus dari kepolisian lebih dulu sebelum aksi.
Keberadaan area khusus untuk warga sipil bebas bicara, melakukan aksi demo dan berorasi ini cukup unik. Dan menurut para pengamat cukup menjadi simbol keseimbangan antara kebebasan individu dan ketertiban umum.
Dengan Speakers Corner yang dihadirkan oleh Singapura, secara tidak langsung membuktikan bahwa dengan ruang publik yang mendukung, demonstrasi benar-benar dapat menjadi napas demokrasi yang sehat.
Baca juga: Solidaritas Demo di Tanah Air, Diaspora Indonesia di New York dan Melbourne Gelar Aksi Long March
Ruang Khusus untuk Aksi Demo di Negara Lain
Sebelum Singapura, ruang khusus untuk aksi demo di negara-negara lain juga sudah lebih dulu disediakan. Misalnya di Inggris, dengan nama Speakers Corner, tersedia di beberapa kota, seperti Southampton, Nottingham, Staffordshire, hingga West Sussex.
Bahkan Speakers Corner di Southampton yang juga berada di sebuah taman, sudah dibuka sejak tahun 1971 silam. Tujuan awal dibukanya ruang khusus untuk berdemo ini adalah supaya aksi rakyat bersuara tidak mengganggu ketertiban umum.
Selain Inggris, negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, Italia hingga Belanda juga memiliki yang namanya Speakers Corner. Bahkan Belanda, dengan nama Spreeksteen, terbuka untuk publik sepanjang hari alias 24 jam.
Negara-negara yang memiliki Speakers Corner itu berharap dengan hadirnya ruang khusus untuk aksi demo ini, kebebasan berbicara, tampil di depan umum entah berdebat atau berdiskusi, dapat dilakukan dengan aman dan terkendali.
Baca juga: Aturan Penggunaan Gas Air Mata oleh Polisi saat Demo
Waktunya Muda Mudi Dapat Wawasan
Temuan Jamur Pemakan Plastik dari Amazon, Harapan Baru bagi Lingkungan |
---|
Di Balik Meriahnya Sound Horeg, Tersimpan Risiko Kesehatan dan Ketidaknyamanan |
---|
Mengenal Short Attention Span: Dampak Video Pendek terhadap Rentang Perhatian |
---|
Populer Secara Global, Ini Alasan Daging Kalkun Jarang Dikonsumsi di Indonesia |
---|
Rumah Flat, Solusi Hunian Terjangkau di Tengah Mahal dan Sempitnya Lahan Kota |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.