Faisal Amsir Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol
Buron terpidana korupsi BNI Jakarta Selatan, Faisal Amsir akhirnya tiba di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Buron terpidana korupsi BNI Jakarta Selatan, Faisal Amsir akhirnya tiba di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Faisal ditangkap dini hari tadi ditangkap oleh satgas intelijen Kejagung RI di Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/6/2012).
Faisal dibawa menggunakan mobil tahanan Kejagung, dikawal oleh 6 orang dari anggota Polri dan tim Jaksa Agung Muda Intelijen, yang menjemput nya dari bandara Soekarno-Hatta.
Faisal datang dengan tangan terborgol, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, M.Adi Toegarisman, hal itu dilakukan karena Faisal sempat melakukan perlawanan.
"Saat akan dibawa menuju ke Bandara ada usaha perlawanan, maka kita borgol," katanya.
Adi menambahkan, saat ditangkap, Faisal tengah liburan bersama keluarganya. Sang buronan ini tidak menyangka akan kedatangan tim satgas intelijen yang menjemput.
Faisal terlibat dalam penggelapan dana Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, ketika tahun 2001 bank tersebut menempatkan dana sebesar Rp 195 milyar di BNI cabang Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Agus Salim selaku Kepala Cabang BNI Radio Dalam lantas memindahbukukan dana tersebut ke rekening Faisal Amsir sebesar Rp 50 milyar dan ke rekening Dedy Suryawan sebesar Rp 145 milyar.
Akibat perbuatan ketiganya, negara dalam hal ini PT BNI Cabang Radio Dalam, telah dirugikan sebesar Rp 50 milyar.
Sebelum dipenjara, Faisal sempat kabur, sementara untuk kedua terpidana lain yaitu Agus Salim dan Dedi Suryawan, kasusnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.