Penarikan Penyidik KPK
Mabes Polri Keukeuh Tarik Penyidiknya dari KPK
Mabes Polri bersikukuh mengganti 20 penyidiknya yang sudah berakhir masa tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri bersikukuh mengganti 20 penyidiknya yang sudah berakhir masa tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun lembaga superbody itu yelah mengajukan permintaan perpanjangan tugas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa penarikan tersebut dilakukan dalam konteks penyidik Polri yang berakhir masa tugasnya di KPK, bukan penarikan yang tidak ada alasan.
"Yang kita lakukan, mereka yang berakhir, kita siapkan penganti. Pengganti yang bertugas (nanti di KPK) melanjutkan penyidikan yang berakhir tugas," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2012).
Boy pun mengungkapkan bahwa Mabes Polri saat ini sudah melakukan invetarisasi penyidik baik yang saat ini bertugas di daerah-daerah, maupun yang saat ini bekerja di Bareskrim.
Untuk jumlahnya tentu disesuaikan dengan penyidik-penyidik yang sudah habis masa tugasnya di KPK.
"Kalau ada pemintaan lebih kita sesuaikan. Ini mereka diminta mengikuti seleksi kan. Informasinya harus ada seleksi dulu. Dipersilakan mereka mengikuti seleksi di KPK," ujarnya.
Saat ini Polri sudah dalam posisi siap mengajukan pergantian penyidik, tetapi untuk nama-namanya belum bisa dipublikasikan.
"Sebagian besar sudah masuk ke Mabes Polri. Karena mereka-mereka ini tidak hanya diambil dari yang sebelumnya betugas di Mabes Polri, tapi juga bertugas di daerah. Karena tugas KPK pun menjangkau seluruh Indonesia," ungkapnya.
Bila KPK menginginkan penyidik tambahan, Polri pun siap memenuhinya. Tapi tentunya harus ada koordinasi terlebih dahulu antara KPK dengan Polri.
"Kita nanti koordinasikan lebih lanjut, apa memerlukan tambahan atau tidak. Kalau butuh dikirimkan lagi," ungkapnya.
BACA JUGA: