Penegakan Hukum Bukan Obat Ampuh Atasi Narkotika
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman mengungkapkan bahwa penegakan hukum untuk para pelaku
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Sutarman mengungkapkan bahwa penegakan hukum untuk para pelaku pengguna, pengedar, dan pembuat Narkotika di Indonesia sudah dilakukan secara baik. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya orang yang ditangkap dan dihukum karena kasus Narkotika.
Namun, para pelaku penyalahgunaan narkotika di Indonesia tidak pernah turun bahkan menunjukan angka yang meningkat. Minyikapi hal tersebut, Sutarman mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk hampir 250 juta jiwa dan pengguna narkotikanya begitu besar, sehingga membuat Indonesia menjadi pasar besar dari negara-negara penguna narkotika.
“Selama masih membutuhkan (narkotika), maka selama itu juga pelaku-pelaku pemroduksi atau pengedar akan mengarahkan narkotika ilegal ke Indonesia. Ini menjadi persoalan dan permasalahan bagi negara kita. Kalau kita tidak atasi dengan baik bukan generasi muda saja yang hilang, bahkan semua generasi akan hilang atau lose generasi,” jelas Sutarman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).
Kata Sutarman, kalau dilihat dari aspek penegakan hukum untuk pesoalan Narkotika, negara Indonesia sudah luar biasa, orang-orang yang ditangkap sudah banyak sekali. Pada 2010, ada 26.614 kasus dengan jumlah tersangka 33 ribu lebih, kemudian pada 2011 ada 29.713 kasus dengan tersangka 29.713, dan pada 2012 sampai Setember ada 19.450 kasus dengan tersangka 23.996.
“Penegakan hukum selalu membuat heboh, tetapi tidak menyelesaikan persoalan,” ungkap Sutarman.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun mencontohkan Kampung Ambon yang terletak di Jakarta Barat. Daerah tersebuit selalu dikenal dengan tempat peredaran narkotika dan memang tidak pernah bebas dari Narkotika meskipun sudah dilakukan penggerebekan beberapa kali dan sudah dilakukan penegakan hukum terhadap para pelakunya.
“Kampung Ambon itu sudah berpuluh-puluh kali kita gerebek, berpuluh-puluh kali kita tangkap dan tahan. Tetapi selama main set yang bersangkutan tersebut makin ingin menggunakan, maka barang itu akan tetap masuk ke daerah itu. Ini contoh nyata,” ungkapnya.
Klik: