Selasa, 30 September 2025

Persidangan John Kei

John Kei Usir Polisi yang Berkumpul di Ruang Sidang

Persidangan John Refra 'Kei' selaku Terdakwa dalam kasus pembunuhan Bos PT. Sanex Steel Tan Harry Tantono selalu dipenuhi Aparat Kepolisian.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto John Kei Usir Polisi yang Berkumpul di Ruang Sidang
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Polisi melakukan pengamanan saat berlangsungnya sidang John Refra Kei atau John Kei, terdakwa kasus pembunuhan mantan Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2012). Agenda sidang kali ini adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi terdakwa. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan John Refra 'Kei' selaku Terdakwa dalam kasus pembunuhan Bos PT. Sanex Steel Tan Harry Tantono selalu dipenuhi Aparat Kepolisian.

Melihat banyaknya personel kepolisian yang berkumpul di dalam ruang sidang, John Kei meminta aparat tersebut untuk keluar dari ruang sidang.

"Buat apa polisi ada di depan? Biasanya juga nggak pernah. Pak hakim, tolong suruh mereka keluar," kata Terdakwa John Kei tegas di dalam ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Mendengar permohonan Terdakwa John Kei untuk meminta aparat kepolisian untuk keluar, Ketua Majelis Hakim Supradja pun meminta para aparat kepolisian untuk keluar. Namun, hanya beberapa saja yang keluar.

Tidak hanya di dekat meja persidangan saja, tetapi puluhan Brimob juga memenuhi tempat pengunjung yang ingin menyaksikan persidangan. Bahkan, seorang petugas kepolisian meminta agar kursi paling depan dikosongkan untuk diisi oleh aparat.

Melihat itu, Pengacara Terdakwa John Kei, Tito Kei meminta kepada pengunjung untuk tidak mendengarkan permintaan aparat kepolisian yang meminta kursi depan dikosongkan.

"Sudah duduk saja di depan. Biarin saja jangan dihiraukan," ujar Tito Kei.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan