Minggu, 17 Agustus 2025

Hak Angket KPK

Pimpinan DPR Tunggu Sikap Fraksi-Fraksi Soal Hak Angket KPK

"Kami sudah minta secepat mungkin kepastian seluruh fraksi. Sebagian besar pimpinan fraksi masih reses. Kemudian kami by phone. Kita tunggu sampai nan

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR meminta kepastian sikap seluruh fraksi mengenai hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan menggelar rapat konsultasi terlebih dahulu.

"Kami sudah minta secepat mungkin kepastian seluruh fraksi. Sebagian besar pimpinan fraksi masih reses. Kemudian kami by phone. Kita tunggu sampai nanti siang," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Taufik mengatakan pihaknya siap memfasilitasi pembahasan hak angket KPK sesuai prosedur.
Politikus PAN itu menyatakan Pimpinan DPR menunggu konsistensi dan kepastian fraksi-fraksi mengenai pengiriman wakilnya di Pansus Hak Angket KPK.

"Apakah jadi kirimkan anggota pansusnya atau tidak, itu pertama," kata Taufik.

Kemudian dalam rapat pengganti Badan Musyawarah nanti seandainya hanya ada sedikit fraksi yang mengirim nama tentu akan disepakati dalam rapat pengganti Bamus.

"Akan ditunda sampai berapa lama untuk tunggu fraksi-fraksi," kata Taufik.

Taufik belum dapat memprediksi keputusan hasil rapat pengganti badan musyawarah (Bamus) DPR.

Ia mengingatkan batas waktu fraksi-fraksi mengirimkan anggotanya selama 60 hari.

Setelah 60 hari ada keputusan pansus dalam rapat Paripurna.

"Dalam rapat paripurna itu lah barangkali sikap final masing-masing fraksi terhadap kerja pansus apakah akan menyetujui atau menolak," kata Taufik.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan