Hak Angket KPK
Pimpinan DPR Tunggu Sikap Fraksi-Fraksi Soal Hak Angket KPK
"Kami sudah minta secepat mungkin kepastian seluruh fraksi. Sebagian besar pimpinan fraksi masih reses. Kemudian kami by phone. Kita tunggu sampai nan
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR meminta kepastian sikap seluruh fraksi mengenai hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan menggelar rapat konsultasi terlebih dahulu.
"Kami sudah minta secepat mungkin kepastian seluruh fraksi. Sebagian besar pimpinan fraksi masih reses. Kemudian kami by phone. Kita tunggu sampai nanti siang," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Taufik mengatakan pihaknya siap memfasilitasi pembahasan hak angket KPK sesuai prosedur.
Politikus PAN itu menyatakan Pimpinan DPR menunggu konsistensi dan kepastian fraksi-fraksi mengenai pengiriman wakilnya di Pansus Hak Angket KPK.
"Apakah jadi kirimkan anggota pansusnya atau tidak, itu pertama," kata Taufik.
Kemudian dalam rapat pengganti Badan Musyawarah nanti seandainya hanya ada sedikit fraksi yang mengirim nama tentu akan disepakati dalam rapat pengganti Bamus.
"Akan ditunda sampai berapa lama untuk tunggu fraksi-fraksi," kata Taufik.
Taufik belum dapat memprediksi keputusan hasil rapat pengganti badan musyawarah (Bamus) DPR.
Ia mengingatkan batas waktu fraksi-fraksi mengirimkan anggotanya selama 60 hari.
Setelah 60 hari ada keputusan pansus dalam rapat Paripurna.
"Dalam rapat paripurna itu lah barangkali sikap final masing-masing fraksi terhadap kerja pansus apakah akan menyetujui atau menolak," kata Taufik.