Kamis, 30 Oktober 2025

Hak Angket KPK

Lagu 'Surat Buat Wakil Rakyat' dan 'Seperti Para Koruptor' Terdengar Jelang Rapat Angket KPK

apat perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai alunan lagu 'Surat Buat Wakil Rakyat'.

Editor: Adi Suhendi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Pansus hak angket 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai alunan lagu 'Surat Buat Wakil Rakyat' dan 'Seperti Para Koruptor'.

Lagu 'Surat Buat Wakil Rakyat' dipopulerkan Iwan Fals.

Sedangkan 'Seperti Para Koruptor' ciptaan Slank.

Lagu tersebut terdengar dari handphone milik anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu di ruang rapat pimpinan DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Saat itu, Anggota Pansus Angket KPK telah hadir di ruang rapat Pimpinan DPR.

Jadwal rapat pemilihan ketua Pansus Angket KPK sedianya berlangsung pada pukul 11.00 WIB tetapi molor sampai pukul 12.30 WIB.

Perwakilan lima fraksi yakni Golkar, NasDem, Hanura, PPP dan PDI Perjuangan telah hadir di ruang rapat pimpinan.

Tetapi, Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang akan memimpin rapat belum hadir di ruangan.

Sambil menunggu rapat dimulai, Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu memutar lagu tersebut.

Telepon genggam Masinton didekatkan dengan microphone sehingga dua lagu tersebut terdengar seisi ruangan.

Masinton akhirnya mematikan lagu 'Seperti Para Koruptor' setelah Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Taufik Kurniawan memasuki ruang rapat pimpinan.

Fadli Zon menyalami seluruh anggota Pansus Angket KPK lalu memimpin rapat perdana tersebut.

Fadli memutuskan rapat berlangsung tertutup untuk memilih Pimpinan Pansus Angket KPK.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved