Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Nazaruddin Sebut Anas Urbaningrum Dapat Jatah 11 Persen Kentungan e-KTP

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebutkan menerima jatah sebesar 11 persen dari keuntungan proyek pengadaan KTP elektronik.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebutkan menerima jatah sebesar 11 persen dari keuntungan proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Berdasarkan keterangan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhmmad Nazaruddin dalam persidangan perkara terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, bagian itu dari 49 persen keuntungan proyek e-KTP.

Baca: Dirjen Perhubungan Darat Baru Akan Prioritaskan Penataan Taksi Online

Namun, Nazaruddin mengaku tidak tahu realisasinya karena pada tahun 2011, atau tahun untuk realisasi, Nazaruddin menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau realisasinya kan saya 2011 sudah ada kena masalah. Tapi kesekapatan seperti itu waktu itu," kata Nazaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Baca: Penjelasan Toyota Astra Motor Soal Kecelakaan Setya Novanto

Selain karena ditahan KPK, Nazaruddin mengaku tidak tahu lantaran proyek tersebut menggunakan tahun anggaran tahun jamak (multi years) dari tahun 2011 sampai 2013.

Nazaruddin mengakui jatah untuk bekas rekannya di partai Demokrat tersebut tergolong besar.

Namun nilai itu dianggap wajar mengingat Anas saat itu adalah ketua fraksi Partai Demokrat dan dia lah yang mengkomunikasikan supaya program itu jalan.

Baca: Gamawan Disebut Terima 4,5 Juta Dolar AS Setelah Ancam Batalkan Penetapan Pemenang Lelang e-KTP

"Karena dengan proyek Rp 5,9 triliun itu adalah pengadaan terbesar untuk pemerintahan. Kalau nggak didukung sama kebijakan politik yang luar biasa nggak akan berjalan program ini," kata dia.

Menurut Nazaruddin sebenarnya jatah itu diperuntukkan untuk fraksi Partai Demokrat.
Namun, karena jabatan ketua dipegang Anas maka uang itu untuk dia.

"Kalau dibilang kan bilangnya untuk fraksi. Tapi kan realisasi untuk pribadi," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan