Selasa, 26 Agustus 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Beberkan Evaluasi Satu Tahun Kinerja KPU dan Bawaslu

"Penilaian ini penting untuk mengukur kualitas penyelenggara pemilu yang memiliki korelasi sebab akibat dengan penyelenggaraan pemilu,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICW, Kode Inisiatif, Perludem dan Sindikasi Pemilu Demokrasi melakukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemilu selama satu tahun masa jabatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICW, Kode Inisiatif, Perludem, dan Sindikasi Pemilu Demokrasi melakukan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemilu selama satu tahun masa jabatan.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan evaluasi ini dilakukan guna melihat pelaksanaan fungsi, tugas dan kinerja penyelenggaraan pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam masa satu tahun masa jabatan.

Baca: Mengorek Fakta Aksi Stefanus Membakar dan Membuang Mayat Calon Istrinya di Pantai Karang Serang

Dalam evaluasi ini, terdapat enam aspek yang dinilai yaitu kemandirian penyelenggara pemilu, profesionalitas, keadilan dan imparsial, kepastian hukum, inklusifitas dan aksebilitas, keterbukaan dan partisipasi.

"Penilaian ini penting untuk mengukur kualitas penyelenggara pemilu yang memiliki korelasi sebab akibat dengan penyelenggaraan pemilu," ucap Titi dalam paparannya, Selasa (8/5/2018) di kawasan Jakarta Selatan.

Baca: Kisah Lengkap Wanita Dibunuh dan Dibakar Calon Suaminya: Awal Pertemuan Hingga Kasus Terungkap

Secara keseluruhan berdasarkan evaluasi menunjukkan bahwa penyelenggara pemilu sudah mampu meraih simpati publik namun disisi lain terdapat yang meragukan kinerjanya.

Untuk KPU, kata Titi, jika dibandingkan dengan penyelenggara periode-periode sebelumnya, kinerja KPU dalam masa satu tahun ini belum menyamai presentasi penyelenggara sebelumnya.

Namun di sisi sebaliknya, kinerja Bawaslu dalam satu tahun ini dinilai lebih menunjukkan kemajuan dibandingkan dengan Bawaslu periode-periode sebelumnya.

Baca: Disinggung tentang Presidential Threshold, Mahfud MD: Sudah Digugat di MK dan Selesai, Final

"Adanya evaluasi ini bukan berarti kami membenturkan antara‎ KPU dan Bawaslu. KPU yang baik harus didukung Bawaslu yang baik, begitu juga sebaliknya. Bagaimana dua lembaga jadi satu kesatuan yang bisa memberikan keyakinan publik bahwa pemilu ada di tangan orang yang benar," tegas Titi.

Titi juga berharap agar kedepan hasil temuan dari Koalisi Masyarakat Sipil ini bisa menjadi masukan untuk memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan