Pemilu 2019
KPU: Petugas KPPS Tak Dapat Asuransi
Arief Budiman, mengungkapkan pihaknya tidak dapat memberikan tunjangan berupa asuransi kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau (KPPS).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, mengungkapkan pihaknya tidak dapat memberikan tunjangan berupa asuransi kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau (KPPS).
"Kami sebetulnya sudah mengajukan (anggaran) itu. Mengajukan agar ada asuransi yang meninggal dunia, tetapi kan pemegang otoritas anggaran tak bisa memastikan hal itu. Jadi ya memang belum bisa kita berikan," kata Arief Budiman, saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2019).
Arief Budiman mengaku KPPS bekerja di Tempat Pemungutan Suara (TPPS) mulai dari pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019) sampai hari Kamis (18/4/2019) dinihari atau sampai berakhirnya penghitungan suara.
Pekerjaan berat itu membuat KPPS mengalami sakit hingga berujung meninggal dunia.
Namun Arief tidak dapat memastikan jumlah KPPS meninggal dunia.
Baca: Mahfud MD: Kita Tak Harus Percaya Hasil Hitung Internal Kontestan Pilpres, Quick Count & Real Count
"Ada beberapa yang laporan memang. Tetapi saya mau klarifikasi dulu ya, memang dilaporkan bahkan ada yang sampai menjelang azan subuh belum selesai, tetapi sampai hari ini sperti kejadian yang luar biasa belum ada yang dilaporkan," kata Arief Budiman.
Untuk itu, Arief Budiman meminta kepada petugas agar mengatur ritme kerja antara istirahat, makan, dan kerja.
Pekerjaan dilakukan tanpa melewati batas target waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Mudah-mudahan bisa menyelesaikan tugasnya tetap dalam keadaan sehat wal afiat. Perhatikan istirahat, makan, karena ini masih panjang, di kecamatan apalagi kan cukup melelahkan," tambahnya.