Selasa, 4 November 2025

BWI Ungkap Potensi Wakaf Rp2.000 Triliun, tapi Baru Terkumpul Rp3,5 Triliun 

Ketua BWI Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa potensi aset wakaf di Indonesia mencapai angka fantastis: sekitar Rp2.000 triliun. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dodi Esvandi
Kemenag
POTENSI WAKAF TERBESAR - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengungkapkan Indonesia memiliki potensi wakaf terbesar di dunia, nilainya mencapai Rp 2.000 triliun. Kamaruddin Amin didampingi Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin saat acara Membincang Asta Protas Kementerian Agama di Hotel Episode Gading Serpong, Tangerang, Banten, Senin (28/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa potensi aset wakaf di Indonesia mencapai angka fantastis: sekitar Rp2.000 triliun. 

Namun, ia juga menyoroti bahwa pemanfaatannya masih jauh dari optimal.

“Jumlah aset wakaf kita cukup besar, ada sekitar 451 ribu titik di seluruh Indonesia. Menurut asesmen Bank Indonesia, nilainya bisa mencapai Rp2.000 triliun jika dikuantifikasi,” ujar Kamaruddin dalam acara Wakafpreneur yang digelar Forjukafi di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Besarnya potensi wakaf ini, menurut Kamaruddin, mencerminkan karakter masyarakat Indonesia yang sangat dermawan.

“Pertumbuhannya luar biasa, sekitar 6–7 persen setiap tahun. Ini menunjukkan masyarakat Indonesia sangat generous, sangat dermawan dalam mewakafkan hartanya,” katanya.

Namun, ia mengakui bahwa sebagian besar aset wakaf produktif belum dimanfaatkan secara maksimal. 

Banyak aset wakaf yang digunakan untuk fasilitas pendidikan, pesantren, perguruan tinggi, masjid, hingga kantor pemerintahan.

Baca juga: Menjadikan Wakaf Saham Pilar Baru Ekonomi Umat di Era Pasar Modal Syariah

“Sekitar 1.100 Kantor Urusan Agama (KUA) juga berdiri di atas tanah wakaf,” ungkapnya.

Selain wakaf aset, BWI kini juga mendorong pengembangan wakaf uang sebagai instrumen baru yang lebih fleksibel dan inklusif. 

Melalui program ini, masyarakat bisa berwakaf mulai dari Rp10.000.

“Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun, namun yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp3,5 triliun,” pungkasnya.

Dengan potensi yang begitu besar, BWI berharap wakaf bisa menjadi kekuatan ekonomi sosial yang lebih terstruktur dan berdampak luas, bukan hanya simbol kedermawanan, tetapi juga instrumen pembangunan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved