Politikus Gerindra Kritik Rencana Pemerintah Terapkan Pemberlakuan Bahan Bakar B30
Penggunaan B30 ditujukan untuk mengurangi impor migas yang dianggap kerap menjadi penyebab defisit neraca perdagangan.
Oleh sebab itu, Bambang mengimbau pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan mengenai penggunaan bahan bakar nabati sebagai energi untuk kendaraan bermotor.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menggalakkan penggunaan bahan bakar B30 terhadap kendaraan bermesin diesel.
B30 sendiri merupakan campuran biodiesel berbahan dasar sawit sebanyak 30 persen dengan bahan bakar solar sebanyak 70 persen.
Alasan Pemerintah mendorong penggunaan bahan bakar B30 adalah untuk menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan.