Jumat, 7 November 2025

Jamkrindo Berikan Pemahaman Industri Penjaminan ke Mahasiswa

Jamkrindo memberikan pemahaman masyarakat mengenai kontribusi industri penjaminan dalam ekosistem lembaga keuangan

Editor: Sanusi
HO
INDUSTRI PENJAMINAN - Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari saat Seminar Nasional bertema Politik Hukum Perampasan Aset sebagai Penguatan Sistem Keuangan di Universitas Andalas, Padang, Jumat (7/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Jamkrindo menjalankan peran penjaminan kredit yang menjembatani pelaku UMKMK dapatkan kredit.
  • 69,02 persen UMKM memerlukan dukungan modal usaha untuk meningkatkan kapasitas.
  • Sepanjang Januari-September 2025, Jamkrindo telah mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 186,75 triliun 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memberikan pemahaman masyarakat mengenai kontribusi industri penjaminan dalam ekosistem lembaga keuangan.

Kali ini, Jamkrindo mengenalkan industri penjaminan dan model bisnisnya kepada ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas di Padang, Sumatera Barat.

Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara  Narendra Jatna dalam Seminar Nasional bertema Politik Hukum Perampasan Aset sebagai Penguatan Sistem Keuangan di Universitas Andalas, Padang, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Jamkrindo Perkuat Pelaku UMKM di Berbagai Daerah

Abdul Bari membawakan subtema Literasi Industri Penjaminan dan Kontribusi PT Jamkrindo bagi Perekonomian Nasional.

”Jamkrindo menjalankan peran penjaminan kredit yang menjembatani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi atau UMKMK untuk mendapatkan kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan," kata Bari.

Menurutnya, sebagian UMKM berada dalam kategori not feasible dan not bankable, sebagian lagi berada dalam kategori feasible but not bankable.

"Jamkrindo berperan membantu UMKM yang masuk kategori feasible but not bankable agar memenuhi syarat mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dari lembaga keuangan,” ujar Bari.

Data nasional menunjukkan bahwa 69,02 persen UMKM memerlukan dukungan modal usaha untuk meningkatkan kapasitas.

Baca juga: Januari-Agustus, Nilai Penjaminan KUR Jamkrindo ke UMKM Tembus Rp 100 Triliun

Setelah naik kelas ke kategori feasible and bankable, UMKM yang semula mendapatkan penjaminan untuk mengakses kredit program pemerintah, bisa mengakses pinjaman atau pembiayaan dengan suku bunga komersial.

Selain karena mandat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, fokus Jamkrindo mendorong sektor UMKM juga mencerminkan dukungan perusahaan terhadap sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sektor UMKM berkontribusi sebesar 67 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja.

Volume Penjaminan

Sepanjang Januari-September 2025, Jamkrindo telah mencatatkan volume penjaminan sebesar Rp 186,75 triliun dengan menjamin 4,2 juta UMKM yang menyerap tenaga kerja sebanyak 11,69 juta orang.

Volume penjaminan masih didominasi oleh penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) yakni sebesar Rp 116,5 triliun, disusul penjaminan kredit konsumtif Rp 29,2 triliun, penjaminan kredit produktif Rp 24,5 triliun, dan penjaminan kontra bank garansi serta suretyship sebesar Rp 16,4 triliun.

Khusus penjaminan KUR, pada Januari – September 2025, jumlah UMKM terjamin mencapai 1,8 juta usaha yang menyerap 8,89 juta tenaga kerja. 

”Data-data ini sekaligus menegaskan komitmen dan kontribusi Jamkrindo dalam mendukung Asta Cita Permintah,” ujar Bari. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved