KPK Disebut Hambat Investasi, Faisal Basri Ungkap Sebaliknya
Ekonom Senior Indef Faisal Basri menanggapi pernyataan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut menghambat investasi.
Editor:
Sanusi
Dengan Undang-Undang yang baru, KPK bisa menerbitkan SP3 dan itu menjadi kepastian hukum yang bisa menjadi nilai positif bagi investasi.
Hal lain misalnya terkait keberadaan Dewan Pengawas bagi KPK.
Dewan ini akan lebih membantu KPK bekerja sesuai perundangan yang berlaku termasuk dalam penyadapan.
Kepastian hukum inilah yang diyakini akan membuat investasi di Indonesia akan lebih baik.
Baca: Moeldoko Bilang Hasil Survei dan Penghambat Investasi Jadi Alasan Pemerintah Dukung Revisi UU KPK
“Jadi maksud saya bukan soal KPK nya yang menghambat investasi. Tapi KPK yang bekerja berdasarkan Undang-Undang yang lama masih terdapat celah kurangnya kepastian hukum, dan ini berpotensi menghambat investasi,” kata Moeldoko.
Lembaga KPK, bagi Moeldoko akan semakin kuat dan kredibilitasnya terjaga dengan sejumlah revisi untuk memberi kepastian hukum bagi investor.
Geleng-geleng Kepala
KPK menyayangkan pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut lembaga antirasuah menghambat investasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui dengan jelas argumentasi kenapa KPK dianggap menghambat atau memengaruhi investasi.
Terpenting, kata Febri, jangan sampai demi investasi, pemberantasan korupsi dipinggirkan.
"Kami tentu sangat sayangkan kalau benar ada pernyataan itu seolah-olah jangan sampai seolah-olah demi investasi. Kita juga belum tahu investasi yang mana, pemberantasan korupsi kemudian dipinggirkan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca: BMKG: Inilah Daerah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat Selama 23-30 September
Baca: Selama 5 Tahun Jadi Menteri, Tjahjo Tidak Pernah Ke Luar Negeri
Baca: Mantan Sekretaris Menpora akan Ungkap Peran Imam Nahrawi Terkait Kasus Dugaan Suap Dana Hibah KONI
Menurut Febri, terhambatnya investasi justru bukan karena KPK.
Melainkan karena adanya ketidakpastian hukum termasuk dalam segi pemberantasan korupsi.
"Justru dalam banyak kajian kalau kita lihat, salah satu faktor yang memengaruhi investasi itu kepastian hukum dan dalam kepastian hukum itu kita bicara tentang pemberantasan korupsi," katanya.
Febri menjelaskan, jika melihat data yang ada dari izin bisnis dan dokumen soal investasi yang dikeluarkan pemerintah, justru saat ini terjadi peningkatan investasi.