Jumat, 10 Oktober 2025

Status Komisaris Menteri Wishnutama di Tokopedia Masih Jadi Kontroversi

Wishnutama bilang dirinya sudah mengundurkan diri sebagai Komisaris Tokopedia sebelum menjabat Menparekraf.

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS
Menparekraf Wishnutama Kusubandio. 

Laporan Reporter Barly Haliem, Selvi Mayasari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio angkat bicara ihwal namanya yang masih tercatat sebagai Komisaris Tokopedia.

Wishnutama menyatakan telah mengundurkan diri sebagai Komisaris Tokopedia sebelum menjabat Menparekraf.

"Yang pasti, saat diminta menjadi Menteri (pada Oktober 2019), saya langsung mengundurkan diri (sebagai Komisaris Tokopedia) pada tanggal 21 Oktober 2019," ungkap Menteri Wishnutama menjawab konfirmasi KONTAN, Senin (18/8/2020).

Wishnutama mengaku, sejak mengundurkan diri hingga saat ini, dia tidak ikut campur sama sekali terhadap kebijakan perusahaan dan tidak mendapatkan kompensasi apapun dari Tokopedia.

Namun berdasarkan data perubahan terakhir Anggaran Dasar PT Tokopedia yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM pada 26 Desember 2019, nama Wishnutama masih tercatat sebagai Komisaris Tokopedia.

Tokopedia13
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Tokopedia.

Jika benar merangkap jabatan menteri dan komisaris, Wishnutama berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Pasal 23 UU No 39/2008 menyatakan, Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:

a. Pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

b. Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau

c. Pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Tokopedia 193
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Tokopedia.

Untuk memastikan posisi Wishnutama di kepengurusan Tokopedia, Kontan.co.id sudah mengecek dua kali data terakhir Tokopedia di Kementerian Hukum dan HAM.

Hasilnya juga sama, nama Wishnutama tetap tercantum sebagai Komisaris Tokopedia.

"Setahu saya proses RUPS (rapat umum pemegang saham) perlu waktu," ungkap Wishnutama saat Kontan.co.id memperlihatkan data terakhir kepengurusan Tokopedia yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

Menparekraf, Wishnutama Kusubandio.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio. 

Ketentuan Pasal 111 ayat (7) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan:

"Dalam hal terjadi pengangkatan, penggantian, dan pemberhentian anggota dewan komisaris, direksi wajib memberitahukan perubahan tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM untuk dicatat dalam daftar perseroan dalam jangka waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal keputusan RUPS tersebut."

Baca: Disebut Masih Jadi Komisaris, Tokopedia Nyatakan Wishnutama Sudah Mundur Sejak Oktober 2019

Pada ayat (8) beleid tersebut ditegaskan, jika direksi belum memberitahukan, maka Menteri menolak setiap pemberitahuan tentang perubahan susunan dewan komisaris selanjutnya yang disampaikan kepada menteri oleh direksi.

Baca: Lima Perusahaan Minyak Diduga Terlibat Kartel Harga BBM, KPPU Mengaku Kantongi Satu Alat Bukti

Perihal pengunduran diri Wishnutama, Kontan.co.id berupaya mengonfirmasi Direktur Utama Tokopedia William Tanuwijaya, namun hingga berita ini diunggah, yang bersangkutan belum merespons. 

Baca: Doni Monardo Tanggapi Maraknya Tagar #IndonesiaTerserah di Medsos, Begini Pesannya ke Tenaga Media

Saat ini Tokopedia termasuk salah satu platform digital yang menyediakan fasilitas pelatihan program Kartu Prakerja.

Ini adalah program subsidi dari pemerintah bagi kalangan pencari kerja maupun korban PHK.

Baca: Komisi XI DPR: PP Pemulihan Ekonomi Nasional Banyak Mudharatnya, Batalkan Saja!

Setiap pemilik Kartu Prakerja akan mendapatkan total manfaat dana senilai Rp 3,55 juta. Program ini akan menyasar sekitar 5,6 juta penerima.

Alhasil, total dana yang akan diguyur melalui subsidi Kartu Prakerja mencapai Rp 19,88 triliun.

Dari jumlah yang diterima oleh setiap pemilik Kartu Prakerja, sebanyak Rp 1 juta atau totalnya senilai Rp 5,6 triliun mengucur dalam bentuk subsidi pelatihan melalui “kelas online”.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Masih tercatat sebagai Komisaris Tokopedia, Wishnutama: proses RUPS perlu waktu

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved