Teten Masduki Jelaskan 3 Fase Pemulihan Ekonomi Koperasi di Masa Pandemi
Teten Masduki menjelaskan tiga fase untuk mempercepat pemulihan ekonomi kepada koperasi
Penulis:
Toni Bramantoro
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
“Ke depan diharapkan seluruh KUMKM yang layak dapat lebih mudah mengakses pinjaman/pembiayaan dana bergulir dan lebih murah. Hal ini sebagai upaya meningkatkan daya saing pelaku KUMKM,” lanjut Teten.
Kunjungi Koppas Kranggan
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengunjungi Koppas Kranggan untuk memastikan berjalannya program relaksasi pembiayaan yang digulirkan LPDB-KUMKM sebagai upaya untuk mengatasi dampak terhadap koperasi akibat pandemi Covid-19.
Koppas Kranggan merupakan satu dari 40 koperasi dan UMKM yang mendapatkan fasilitas relaksasi pemerintah berupa restrukturisasi pinjaman/pembiayaan dana bergulir.
“Sejak pandemi Covid-19, banyak UMKM yang terpukul, baik dari sisi supply maupun demand, sehingga banyak anggota koperasi tidak sanggup membayar cicilan dan bunganya, karena itu Koppas Kranggan mengalami kesulitan likuiditas. Pemerintah menyiapkan skema untuk membantu modal kerja bagi KSP, baik itu dalam bentuk relaksasi pinjaman terhadap pinjaman yang lama; kedua kita juga memberikan tambahan modal kerja baru,” ucap Teten.
Koppas Kranggan telah mendapat pinjaman dana bergulir yang merupakan program dari KemenKopUKM sebanyak 3 (tiga) kali sejak tahun 2011 hingga tahun 2020, dengan total plafon pinjaman sebesar Rp30 Miliar.
Kedua pinjaman tersebut telah lunas, dan hanya satu pinjaman lagi dengan kolektibilitas lancar yang mendapat restrukturisasi pinjaman/pembiayaan.
Berikutnya, untuk membantu anggotanya yang kesulitan modal akibat Covid-19, Koppas Kranggan sedang mengajukan top up pinjaman sebesar Rp15 miliar.
“Kami dari LPDB-KUMKM ikut mendengar (keluhan dari pelaku KUMKM) yang tengah mengalami kesulitan saat ini. Fungsi dari LPDB-KUMKM adalah pengejawantahan dari pemerintah sehingga hadir di sini. Kalau itu tidak dilaksanakan, bagaimana koperasi bisa menopang usaha dari UMKM,” ungkap Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dalam kesempatan yang sama.
Koperasi yang memiliki 32.000 anggota dengan 6 (enam) kantor cabang dan 4 unit usaha di Bekasi ini diberikan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga dengan jangka waktu 6-12 bulan ke depan.
Baca: Adaptasi Perusahaan Kesehatan Hadapi New Normal: Jualan Daring Hingga Physical Distancing
Dengan adanya kelonggaran pembayaran angsuran pokok dan jasa ini, diharapkan Koppas Kranggan mampu bertahan menghadapi kesulitan pada saat pandemi, terutama untuk melakukan pengelolaan dana pinjaman untuk kepentingan anggota koperasi.
“Kami selaku pemerintah ikut hadir di tengah-tengah pelaku UMKM, khususnya di Pasar Kranggan ini, merasakan betapa beratnya sekarang para pedagang pasar untuk melakukan pembayaran angsuran kepada koperasi, karena dengan kondisi Covid-19 menurunkan omset semuanya,” katanya.