Kamis, 14 Agustus 2025

Pemerintah Isyaratkan Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Begini Respons BPJS Watch

Pemerintah sedang mengkaji kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan penghapusan sistem kelas dalam rawat inap peserta.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
BPJS Kesehatan
Layanan PANDAWA di BPJS Kesehatan Cabang Ende. 

"Nah ini apalagi terkait dengan pasal 35 di perpres 64/2020, mengatakan nanti di 2021 PBI APBD itu tidak lagi, yang akan diperiksa oleh PBI APBD, orang miskin di daerah yang dibiayai pemda, kalau dia memang miskin akan masuk ke APBN," ucapnya.

"Nah itu harus dinaikkan jumlah orangnya sehingga konsekuensi dari pada APBN meningkat anggarannya. Kalau sekarang 96,8 juta jiwa kan Rp 48,7 triliun," lanjutnya.

Selain itu, pemda diminta tetap memberikan subsidi seperti saat ini.

Menurutnya, nanti akan ada kelas-kelas menengah yang rentan karena keadaan tertentu bisa jadi miskin.

"Nah inilah yang harus mendapat subsidi pemerintah seperti sekarang. Jadi tiga hal itu yang mungkin bisa membantu sehingga tingkat non-aktif itu bisa diturunkan," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan