Selasa, 23 September 2025

PPATK: Korupsi dan Narkotika Sumber Pencucian Uang Papan Atas di Indonesia

sumber pencucian uang terbesar atau kejahatan tindak pidana pencucian uang terbanyak adalah terkait kasus korupsi dan narkotika

Tribunnews.com/Rizki S
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandiana saat memberikan sambutan dalam acara talkshow bersama FKDKP dengan tema 'Sinergi Membangun Negeri Mencegah Kriminal Menguasai Negeri' secara daring, Selasa (22/3/2022). 

Mengenai cara atau usaha yang dilakukan para pelaku tindak pidana pencucian uang dalam menyamarkan hasil kejahatannya kata Ivan relatif sama.

Hanya saja kata dia saat ini polanya yang berbeda.

Baca juga: Mengenal Apa Itu PPATK, Lengkap dengan Sejarah Singkat, Tugas dan Fungsinya

"Jadi kalau kemudian orang melakukan pencucian uang transfer ke orang lain. Karena kejahatan TPPU ini prinsipnya memisahkan diri dia dengan yang ilegal itu masih sama. Polanya yang kemudian berbeda," ujar Ivan.

Yang terjadi sekarang lanjut Ivan sudah masuk wilayah money laundrying 5.0 dimana sistemnya beyond internet menggunakan artificial inteligence(AI).

"Yang diperjualbelikan bukan lagi barang terkait kepemilikan terhadap barang tertentu. Bukan uang kartal bukan uang secara fisik tetapi sudah pakai krypto, bitcoin, ethereum dll," ujar Ivan.

Karena itulah PPATK menurut Ivan perlu melakukan transformasi dalam hal melakukan penelesuruan, pelacakan maupun profiling yang berujung kepada temuan-temuan mencurigakan yang kemudian nanti diserahkan kepada para aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Enggak mungkin kita bisa sendiri begini. PPATK perlu bertransformasi," kata Ivan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan